EKBIS

Subsidi Energi Bengkak Rp376,8 Triliun, ETP Forum Desak Reformasi Energi Dipercepat

Subsidi Energi Bengkak Rp376,8 Triliun, ETP Forum Desak Reformasi Energi Dipercepat. Foto: apakabar.co.id/MR
Subsidi Energi Bengkak Rp376,8 Triliun, ETP Forum Desak Reformasi Energi Dipercepat. Foto: apakabar.co.id/MR
apakabar.co.id, JAKARTA - Ketahanan energi Indonesia menghadapi tantangan besar memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Mulai dari lonjakan belanja subsidi, penurunan bauran energi terbarukan, hingga belum jelasnya pelaksanaan sejumlah program strategis energi bersih.

Energy Transition Policy Development Forum (ETP Forum), kolaborasi enam lembaga pemikir atau think tank, menilai pemerintah perlu mempercepat reformasi energi agar Indonesia lebih tahan menghadapi ketidakpastian geopolitik dan gejolak harga energi global.

Desakan tersebut mengemuka dalam evaluasi ETP Forum terhadap perkembangan kebijakan transisi energi dan ambisi iklim selama tahun kedua pemerintahan Prabowo–Gibran, Jumat (30/10/2026).

Sejumlah kemajuan telah dicatat, termasuk pembentukan satuan tugas percepatan transisi energi, pencanangan target pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW), serta pembentukan kementerian koordinator yang menangani hilirisasi dan transisi energi.

Namun, langkah tersebut dinilai perlu diikuti kebijakan yang lebih konkret, terutama terkait kepastian regulasi, perencanaan sistem ketenagalistrikan, reformasi subsidi, dan peningkatan investasi energi terbarukan.

Tantangan itu terlihat dari bauran energi terbarukan yang turun dari 18,3 persen pada triwulan I menjadi 17,3 persen pada triwulan II 2026.

Pada saat yang sama, realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun selama Januari–September 2026, meningkat 54,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Harga Minyak Tembus US$112,81 per Barel


Tekanan terhadap anggaran energi semakin besar ketika harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mencapai US$112,81 per barel pada September 2026, jauh di atas asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar US$70 per barel.

Nilai tukar rupiah pada periode yang sama berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS, lebih lemah dibandingkan asumsi APBN sebesar Rp16.500 per dolar AS.

Beban tersebut bertambah seiring konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang meningkat 9,1 persen menjadi sekitar 13,4 juta kiloliter.

Secara historis, belanja subsidi dan kompensasi energi juga terus meningkat, dari Rp234 triliun pada 2021 menjadi Rp394 triliun pada 2025 atau naik sekitar 68,4 persen.

Dalam periode tersebut, nilai subsidi meningkat 30,5 persen, sedangkan kompensasi melonjak 124,5 persen.

ETP Forum menilai kondisi ini memperkuat urgensi reformasi subsidi agar anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif tanpa mengabaikan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pasalnya, sekitar separuh manfaat subsidi energi disebut dinikmati oleh 20 persen rumah tangga terkaya, sehingga penyaluran berbasis komoditas dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.

Lead Electric Mobility and Indonesia Energy International Institute for Sustainable Development (IISD), Achmad Zacky Ambadar, mengatakan volatilitas harga minyak menjadi alasan kuat untuk mengalihkan pendekatan subsidi dari komoditas ke penerima manfaat.

“Volatilitas harga minyak menunjukkan pentingnya memperkuat mengalihkan subsidi dari komoditas ke individu agar lebih tepat sasaran,” ujar Zacky di Jakarta, Jumat (30/10).

Menurutnya, perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat menjadi landasan untuk memprioritaskan rumah tangga yang paling membutuhkan sekaligus menjaga ruang fiskal bagi program pembangunan lainnya.

Hal senada diungkap Senior Policy Adviser Centre for Policy Development (CPD), Ruddy Gobel, menilai pemutakhiran DTSEN oleh Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan langkah penting untuk memperbaiki penyaluran subsidi energi.

Namun, kesiapan data tersebut harus diikuti kebijakan yang mampu melindungi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan mekanisme penyaluran yang andal dan proses koreksi data yang mudah diakses.

“Reformasi subsidi berbasis DTSEN yang menyasar 30–50 persen rumah tangga terbawah, atau sekitar 28–47,1 juta keluarga, berpotensi menghemat anggaran sebesar Rp76 triliun hingga Rp116 triliun,” tuturnya.

Program PLTS 100 GW Masih Punya Pekerjaan Rumah


Selain reformasi subsidi, kepastian regulasi dan kesiapan investasi menjadi faktor penting untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Program PLTS 100 GW diproyeksikan menjadi salah satu strategi untuk memperluas pemanfaatan energi surya, mengurangi ketergantungan terhadap BBM, dan meningkatkan akses energi.

Namun, target besar tersebut membutuhkan rencana implementasi yang jelas, dukungan pendanaan, kesiapan proyek, serta koordinasi antarlembaga yang lebih kuat.

Institute for Essential Services Reform (IESR) telah mengembangkan scorecard dengan tujuh indikator untuk menilai kesiapan program tersebut, meliputi tata kelola, kebijakan dan regulasi, perencanaan sistem kelistrikan, teknologi dan rantai pasok, pendanaan, kesiapan proyek, serta kerja sama antarpemangku kepentingan.

Hasil penilaian menunjukkan belum ada satu pun indikator yang sepenuhnya siap mendukung pelaksanaan program PLTS 100 GW.

Dari seluruh indikator tersebut, aspek teknologi dan rantai pasok menjadi yang paling mendekati kesiapan, ditopang kapasitas produksi modul surya dalam negeri sekitar 11–14 GW per tahun.

Chief Executive Officer IESR, Fabby Tumiwa, menilai regulasi, perencanaan sistem ketenagalistrikan, dan pendanaan menjadi tiga tantangan utama yang berpotensi menghambat implementasi program.

“Persoalan ini turut diperberat oleh koordinasi lintas lembaga yang belum optimal, terbatasnya proyek siap investasi, serta kesiapan mekanisme pengadaan PLTS skala besar di PT PLN (Persero),” terangnya.

Di sisi lain, kapasitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) justru bertambah sekitar 4 GW atau 7 persen sepanjang 2025 menjadi 60,7 GW.

PLTU yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik industri atau captive power juga belum tercakup dalam skema pensiun dini yang menjadi bagian dari upaya transisi energi.

Pengembangan energi terbarukan pun perlu memperhatikan keberlanjutan pasokan bahan baku bioenergi agar tidak menimbulkan tekanan terhadap lingkungan maupun rantai pasok pangan.

Sementara itu, pemadaman listrik berskala besar yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Sumatra dan Kalimantan pada 2026, kembali menegaskan pentingnya memperkuat keandalan jaringan ketenagalistrikan.

Country Lead Indonesia Climateworks Centre, Jannata Giwangkara, mengatakan percepatan transisi energi harus didukung perencanaan sistem kelistrikan yang terintegrasi dan konsisten.

“Perencanaan tersebut perlu menyelaraskan target energi terbarukan, pengembangan jaringan, dan pengelolaan pembangkit berbasis fosil agar investasi baru dapat mendukung sistem energi yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Koordinasi Kebijakan Energi dan Iklim Perlu Diperkuat


ETP Forum juga menyoroti perlunya pembenahan tata kelola dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan energi berjalan searah dengan agenda pembangunan nasional.

Pembentukan satuan tugas percepatan transisi energi dan badan koordinasi setingkat menteri koordinator dinilai menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi kebijakan.

Meski demikian, efektivitas kedua instrumen tersebut bergantung pada kejelasan mandat, pembagian kewenangan, dan mekanisme pengambilan keputusan.

Kerangka hukum juga perlu diperkuat, termasuk melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim dan pengembangan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Kepastian kebijakan dibutuhkan agar upaya pengurangan emisi tidak berjalan terpisah dari kebijakan energi, investasi, dan pembangunan industri.

Di luar persoalan kapasitas pembangkit dan investasi, ETP Forum mengingatkan bahwa keberhasilan transisi energi juga ditentukan oleh pemerataan manfaat serta perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang terdampak.

Kebutuhan pekerja, perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) perlu dipertimbangkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan.

Perhatian serupa diperlukan dalam pengembangan industri mineral kritis, terutama untuk memastikan standar lingkungan dan perlindungan sosial diterapkan di sepanjang rantai nilai.

Prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial atau Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) juga perlu diterapkan dalam program transisi energi, bukan sekadar menjadi komitmen di atas kertas.

Senior Consultant Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), Farida Zed, menegaskan bahwa keberhasilan transisi energi tidak cukup diukur dari peningkatan kapasitas energi terbarukan.

“Keandalan pasokan dan pemerataan manfaat bagi masyarakat juga menjadi indikator penting untuk memastikan perubahan sistem energi berlangsung secara adil dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Tahun Ketiga Prabowo–Gibran Jadi Momentum Percepatan


Memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo–Gibran, ETP Forum mendorong pemerintah memusatkan perhatian pada percepatan implementasi kebijakan, bukan hanya penetapan target dan pembentukan kelembagaan.

Direktur Eksekutif IRID, Kuki Soejachmoen, mengatakan konsistensi antara regulasi, alokasi anggaran, dan penguatan sistem energi menjadi kunci untuk memastikan komitmen transisi energi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penerapan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG) juga perlu diperkuat agar pelaksanaan transisi energi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan iklim,” ucap dia.

ETP Forum pun mendorong pemerintah mempercepat penyelesaian regulasi, memperbaiki penyaluran subsidi energi, meningkatkan keandalan sistem ketenagalistrikan, serta mengintegrasikan prinsip GEDSI ke dalam kebijakan dan implementasi program.

Konsistensi antara target, kebijakan, dan pelaksanaan menjadi faktor penentu untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjaga peluang Indonesia mencapai target 100 persen energi terbarukan pada 2040.