apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan, kebijakan tarif resiprokal yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dapat meningkatkan risiko ketidakpastian ekonomi global.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menerangkan hal itu terlihat dari meningkatnya sejumlah indeks ketidakpastian di AS seperti di US Uncertainity Index yang ketidakpastiannya meningkat dua sampai empat kali lipat.
“Ini yang betul-betul harus kita kalkulasi, respons, dan desain kebijakan yang tepat,” ujar Ferry dalam Sarasehan Kebangsaan BPIP di Jakarta, Selasa (20/5).
Baca juga: Kebijakan Tarif Trump, Lemhannas: Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
Dalam US Uncertainity Index, indeks ketidakpastian dalam kebijakan perdagangan AS naik empat kali lipat, ketidakpastian moneter naik tiga kali lipat, kemudian untuk ketidakpastian dalam kebijakan ekonomi naik dua kali lipat.
Ferry menjelaskan penerapan rezim, tarif Trump ini juga turut meningkatkan kemungkinan resesi di beberapa negara maju. Kanada, misalnya, yang memiliki potensi resesi mencapai 45 persen, disusul dengan AS (40 persen), Jepang (30 persen), Brasil (17,5 persen), hingga China (15 persen).
“Implikasi lain yang juga perlu kita cermati adalah tarif akan berdampak langsung terhadap perdagangan dunia, beberapa lembaga multilateral seperti IMF, World Bank (memproyeksi) pertumbuhan ekonomi global mengalami perlambatan,” paparnya.
Baca juga: Trump Umumkan China Minta Negosiasi, Kesepakatan TikTok Ditunda
Dana Moneter Internasional (IMF) sendiri telah memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari 3,3 persen menjadi 2,8 persen, juga volume perdagangan dari 3,2 persen menjadi 1,7 persen pada 2025.
“Ini yang perlu diantisipasi, terutama dalam beberapa daerah yang punya kontribusi ekspor cukup tinggi,” jelasnya.