Wamen BUMN: Danantara Siap Diluncurkan Maret 2025

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan sambutan dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal siap diluncurkan bulan depan atau Maret 2025.

Karena itu, ia meminta para investor beserta pemangku kepentingan (stakeholders) untuk bersabar menunggu finalisasi detail dari pembentukan lembaga tersebut.

“Mohon bersabar selama sebulan untuk memastikan adanya perincian yang tepat mengenai organisasi ini (Danantara) dan kami akan segera meluncurkan organisasi ini pada bulan depan,” katanya di Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2).

Baca juga: Menakar Peran Danantara dengan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kartika menerangkan Danantara akan berperan sebagai super holding BUMN sekaligus kendaraan investasi pemerintah Indonesia. Pembentukan lembaga ini merupakan bagian dari undang-undang baru mengenai BUMN yang telah disahkan pada Selasa lalu (5/2).

Danantara diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-BUMN, menarik lebih banyak investasi global, dan memastikan efisiensi tata kelola perusahaan pelat merah di Indonesia.

Adapun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut lahirnya Danantara memiliki sejumlah hal positif, salah satunya untuk percepatan investasi.

Baca juga: Faisal Basri dalam Kenangan Tiga Ekonom Pendiri INDEF

Erick mengatakan, Danantara merupakan sebuah terobosan yang ingin dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto agar peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN), melainkan dari dana yang dihasilkan dari korporasi.

“Ini bisa dipakai mengintervensi percepatan investasi atau pertumbuhan ekonomi, baik tadi intervensi yang namanya hilirisasi, apakah pangan, apakah listrik, apakah energi dan lain-lainnya,” ujar Erick di Jakarta, Senin (3/2).

Pembentukan BPI Danantara tertuang dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan pada rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 pada Selasa (4/2). Ini merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

28 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *