ENERGI KALIMANTAN
PHI Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Migas demi Jaga Keberlanjutan Produksi Nasional
apakabar.co.id, JAKARTA – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Samarinda dan sejumlah pemangku kepentingan dalam pengamanan aset hulu minyak dan gas bumi (migas) yang berstatus Barang Milik Negara (BMN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan operasi migas sekaligus menjaga ketahanan energi nasional.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan dan audiensi yang digelar bersama Wali Kota Samarinda serta jajaran Pemerintah Kota Samarinda pada 5 Juni 2026. Pertemuan membahas tata kelola aset lahan hulu migas agar memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi sengketa.
Dalam kesempatan itu, PHI juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Samarinda, serta Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Timur atas sinergi dalam mengamankan aset BMN berupa lahan di wilayah migas Under Muara Mahakam (UMM) yang dikelola PT Pertamina EP (PEP).
Kolaborasi tersebut berhasil menyelamatkan aset tanah senilai sekitar Rp21,5 miliar, melindungi investasi sumur dan fasilitas produksi senilai sekitar Rp1,25 triliun, serta mencegah potensi kehilangan produksi migas yang diperkirakan mencapai Rp480 miliar per tahun.
Senior Manager Legal Counsel PHI, Ardhi Apriyanto, menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan operasi hulu migas.
Baca juga: PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Hadirkan Pengalaman Lapangan di Rig Offshore bagi Awak Media
"Capaian ini menunjukkan bahwa kepastian hukum dan kolaborasi yang kuat antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan produksi migas dan ketahanan energi nasional," ujar Ardhi.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Pertanahan Samarinda, Ceto Subagyo, mengatakan keberhasilan pengamanan aset negara tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari ATR/BPN, pemerintah daerah hingga Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Menurutnya, pengamanan aset negara tidak hanya melindungi tanah milik negara, tetapi juga mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan dan mencegah potensi konflik di masa depan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menilai persoalan pertanahan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi antara PHI dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi menegaskan penyelesaian persoalan aset dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
Direktur Utama PHI, Sunaryanto, mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengamanan aset migas negara. Menurutnya, keberhasilan tersebut berdampak langsung terhadap keberlanjutan operasi dan produksi migas nasional.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari pendampingan, dukungan, dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam menyelamatkan aset migas sebagai Barang Milik Negara melalui pendekatan musyawarah, kepastian hukum, dan kepentingan bersama," kata Sunaryanto.
Baca juga: Tingkatkan Keandalan Fasilitas Hulu Migas, Produksi Lapangan Handil PT Pertamina Hulu Mahakam Naik
Pria yang akrab disapa Anto itu menambahkan, sinergi antara pemerintah, SKK Migas, aparat penegak hukum, instansi pertanahan, serta para pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk menjaga iklim investasi dan keberlanjutan operasi hulu migas.
"Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat," pungkasnya.
Editor:
TIM ADVERTORIAL
TIM ADVERTORIAL