apakabar.co.id, JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah akhirnya buka suara soal konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah. Keputusan itu akan diumumkan pada momen konsolidasi nasional di Yogyakarta akhir Juli 2024.
Hal itu diungkapkan Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief. Menurutya, akan ada pernyataan resmi pada saaat konsolidiasi nasional dilakukan.
“Nanti Muhammadiyah ada konsolidasi nasional Sabtu-Ahad di Yogyakarta, nanti tunggu itu aja pernyataannya,” ujar Hilman Latief di Jakarta, Kamis (25/7).
Sebelumnya beredar kabar, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP). Hal itu dibeberkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
Namun saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut enggan menjawab terkait IUP.
Menanggapi hal tersebut, Hilman Latief menjelaskan, PP Muhammadiyah akan segera mengumumkan secara resmi soal sikap lembaga perihal izin konsesi tambang.
“Nanti aja yang resmi saja, ya. Nanti umumkan. Nanti aja resminya saja,” kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti memberikan pernyataan bahwa Muhammadiyah akan melakukan pengkajian mendalam terkait tawaran dari pemerintah untuk mengelola izin usaha tambang. Hal itu dinyatakan pada 11 Juli 2024 agar Muhammadiyah tidak salah arah dalam mengeluarkan kebijakan.
“Muhammadiyah akan sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan soal tambang untuk ormas keagamaan. Berbagai aspek akan menjadi pertimbangan yang melibatkan seluruh elemen di Muhammadiyah hingga tingkat daerah,” kata Abdul Mu’ti.
Muhammadiyah juga akan berkonsultasi dengan berbagai ahli lintas bidang serta perwakilan daerah soal manfaat tambang terhadap masyarakat serta meminimalisir potensi dampak negatif.
“Kemudian yang kedua juga yang kami lakukan ini tidak menimbulkan konflik internal di Muhammadiyah. Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang di dalam,” terang Abdul Mu’ti.