SBR-OJK Beber Modus Pinjol; 8 Akun di Tanah Bumbu, 130 di Banjarmasin

apakabar.co.id, BATULICIN – H. Syamsul Bahri R (SBR) kembali menggeber mewanti-wanti bahaya pinjaman online alias pinjol. Menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sosialisasi dihelat di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Tampak sosialisasi dihadiri oleh puluhan warga yang mayoritas perempuan dari beberapa desa/kelurahan se-Kecamatan Simpang Empat.

Andika Prasetya selaku pemateri dari OJK Regional 9 Kalimantan membeber fakta bahwa pinjaman online ilegal saat ini kian memprihatinkan.

“Bahkan sampai ada korban pinjaman online ilegal yang bunuh diri,” terangnya kepada para peserta sosialisasi.

Kata Andika, ada beberapa ciri pinjaman online ilegal. Antara lain suku bunga tinggi, mengaku-ngaku pinjaman syariah, sudah diawasi OJK.

SBR. apakabar/Sairani

“Bahkan ada yang mengklaim terafiliasi dengan pondok pesantren tertentu.”

Dalam pantauan OJK di Kabupaten Tanah Bumbu terdeteksi delapan akun Instagram pinjaman online ilegal. Sedangkan di Banjarmasin terdapat 130 akun pinjaman online ilegal.

Sementara itu SBR menyampaikan pesan kepada masyarakat yang hadir agar mewaspadai dampak pinjaman online ilegal.

“Segala macam teror yang dilakukan oleh pinjaman online ilegal, segera melapor ke kepolisian, aparat desa/kelurahan,” jelas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra ini.

Ia juga meminta agar perangkat dan aparat pemerintah proaktif. Mendampingi warganya yang jadi korban.

“Saya juga siap memback-up atau mendampingi masyarakat melapor ke kepolisian ataupun ke OJK,” ujar anggota DPRD Tanah Bumbu dua periode ini.

Tercatat sudah sekitar lima kali SBR melakukan sosialisasi bahaya pinjol. Akhir April lalu, sosialisasi juga dihelat di Banjarmasin. 

153 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *