Malam Natal Tidak Termasuk Cuti Bersama, Ini Penjelasannya

Ilustrasi Malam Natal. Foto: pxhere

apakabar.co.id, JAKARTAPemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal cuti bersama dan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Pada bulan Desember 2024, perayaan Natal menjadi salah satu momen yang diakomodasi dengan libur nasional dan cuti bersama.

Libur pada momen perayaan Natal di Desember 2024 terbagi atas dua, yakni hari libur nasional pada Rabu, 25 Desember 2024 dan cuti bersama pada Kamis, 26 Desember 2024.

Sementara itu, di seluruh dunia, momen Christmas Eve atau malam Natal diperingati setiap tanggal 24 Desember, atau sehari sebelum libur nasional Natal pada 25 Desember 2024.

Lalu muncul pertanyaan di masyarakat berkaitan dengan libur di malam Natal. Banyak yang belum tahu, apakah malam Natal tanggal 24 Desember 2024, termasuk hari libur atau tidak?

Jawabannya, tanggal 24 Desember 2024 (malam Natal) tidak termasuk dalam hari libur nasional maupun cuti bersama. Kendati demikian, karyawan yang memiliki jatah cuti tahunan dapat mengajukan cuti pada tanggal itu untuk memperpanjang waktu liburan.

Secara sederhana, ini adalah contoh rekomendasi terkait jadwal libur Natal 2024 yang bisa dipilih dengan menggunakan jatah cuti.

Pada Senin (23 Desember 2024) dan Selasa (24 Desember 2024) ajukan cuti tahunan. Berhubung pada Rabu (25 Desember 2024) merupakan Hari libur nasional dan Kamis (26 Desember 2024) sebagai Cuti bersama, maka otomatis di dua hari itu, akan mendapatkan libur. Lalu pada Jumat (27 Desember 2024) kembali ajukan cuti tahunan.

Setelah itu, di hari Sabtu dan Minggu, 28-29 Desember 2024, bertepatan dengan akhir pekan yang merupakan hari libur. Dengan kombinasi ini, masyarakat dapat menikmati libur panjang hingga seminggu.

Prediksi cuti bersama Desember 2025
Berdasarkan kalender, Natal pada 25 Desember 2025 akan jatuh pada hari Kamis. Diperkirakan, pemerintah akan menetapkan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025, untuk memberikan waktu libur lebih panjang bagi masyarakat.

Berdasarkan prediksi, jadwal libur Natal 2025, terdiri dari hari libur nasional pada Kamis, 25 Desember 2025, disusul cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025.

Bagi karyawan yang ingin memperpanjang waktu libur, tanggal 24 Desember 2025 (Rabu) menjadi pilihan ideal untuk pengajuan cuti tahunan.

Jika ingin membandingkan antara libur Natal 2024 dan 2025, dimana perayaan Natal 2024 memberikan libur nasional pada hari Rabu, dengan cuti bersama keesokan harinya (Kamis). Sementara di tahun 2025, libur Natal jatuh pada Kamis, dengan potensi cuti bersama pada Jumat.

Jika karyawan mengambil cuti pada 24 Desember 2025 (Rabu), mereka dapat menikmati waktu libur yang lebih panjang, mulai Rabu hingga Minggu, 28 Desember 2025.

Dengan demikian, durasi libur panjang 2025 lebih fleksibel karena hanya membutuhkan satu hari cuti tahunan (24 Desember 2025) untuk memaksimalkan liburan.

Secara umum tradisi malam Natal (24 Desember) sering kali dirayakan dengan kebaktian, makan malam keluarga, atau tradisi lokal lainnya. Meskipun tidak masuk dalam daftar hari libur nasional, tanggal ini memiliki nilai penting bagi umat Kristiani.

Baik pada tahun 2024 maupun 2025, libur Natal dan cuti bersama akan memberikan kesempatan untuk merencanakan liburan panjang.

Hanya saja, kebijakan cuti bersama pada 2025 masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Masyarakat disarankan memantau pengumuman terbaru untuk memastikan perencanaan liburan berjalan lancar.

158 kali dilihat, 179 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *