apakabar.co.id, JAKARTA – Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2025, FAKTA Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap belum stabilnya sistem pendidikan nasional.
Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia Tubagus Haryo Karbyanto menyebutkan, alih-alih memperkuat fondasi pendidikan secara berkelanjutan, sistem pendidikan Indonesia justru kerap berubah-ubah mengikuti pergantian menteri.
“Kebijakan teknis sering kali tidak berkelanjutan, menciptakan ketidakpastian bagi guru, siswa, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Tubagus Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/5).
Salah satu masalah utama adalah ketidakstabilan kebijakan pendidikan. Setiap pergantian menteri hampir selalu diiringi perubahan kurikulum, metode pembelajaran, dan sistem evaluasi.
Ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan belum dibangun dengan prinsip keberlanjutan dan berbasis bukti. Padahal, pendidikan semestinya menjadi sektor yang dikelola lintas pemerintahan dengan arah jangka panjang yang konsisten.
“Ketidakpastian ini membingungkan para pendidik dan peserta didik, serta memperlemah kualitas pembelajaran,” tegasnya
Hal lainnya, terkait kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Hal itu masih menjadi sorotan karena kasusnya masih sering terjadi, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Belum adanya sistem pencegahan dan penanganan yang kuat menjadikan lingkungan belajar kurang aman.
“Selain itu, munculnya kasus gratifikasi dan korupsi dalam proyek pendidikan semakin mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai moral,” paparnya.
Masalah administratif seperti ijazah yang belum dikeluarkan dan status pendidikan yang tidak jelas masih membelenggu peserta didik, khususnya di wilayah tertinggal. Hal itu telah mencederai hak siswa atas pelayanan pendidikan yang adil dan transparan.
“Kurangnya sistem digitalisasi juga membuat akses informasi menjadi lambat dan tidak efisien,” ujarnya.
Sementara itu, kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, masih menjadi masalah serius. Di tengah tuntutan profesionalisme, mereka masih berjuang dengan penghasilan yang tidak layak dan status kerja yang tidak pasti.
Janji pengangkatan menjadi ASN sering terdengar, tetapi realisasinya berjalan lambat. Sulit berharap guru menjadi ujung tombak perubahan pendidikan jika mereka sendiri tidak mendapatkan dukungan dan perlindungan yang memadai.
FAKTA Indonesia juga menyoroti lemahnya perlindungan anak dari zat adiktif, terutama rokok. Masih banyak sekolah yang menjadi sasaran iklan rokok atau program CSR dari industri rokok. Padahal, sekolah seharusnya menjadi kawasan bebas dari intervensi industri berbahaya.
“Ini melanggar prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tegasnya.
Berikutnya, program makan siang gratis dari pemerintah, menurut FAKTA Indonesia patut diapresiasi, tetapi perlu diiringi dengan pengawasan terhadap kandungan gizi. Tanpa regulasi yang jelas mengenai asupan gula, garam, dan lemak, program ini bisa berdampak buruk terhadap kesehatan anak, seperti meningkatkan risiko obesitas dan penyakit kronis.
“Maka, aspek promotif dan preventif perlu ditekankan dalam pengadaan makanan sehat di sekolah,” kata Tubagus Haryo
Selanjutnya FAKTA Indonesia mengajukan beberapa solusi untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional, di antaranya:
-
Stabilisasi kebijakan pendidikan
Kurikulum dan sistem pendidikan harus dibuat berbasis bukti dan konsisten lintas pemerintahan. -
Sistem pencegahan kekerasan yang kuat
Perlu dibentuk sistem pelaporan dan unit perlindungan di setiap institusi pendidikan. -
Perbaikan tata kelola pendidikan
Lakukan audit publik dan libatkan masyarakat dalam pengawasan pendidikan. -
Digitalisasi dan transparansi administratif
Bangun sistem layanan pendidikan digital yang mudah diakses untuk validasi data dan ijazah. -
Kesejahteraan guru honorer
Realisasikan pengangkatan guru honorer menjadi ASN secara bertahap dengan sistem yang adil dan transparan. -
Zona aman dari rokok di sekolah
Tegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok dan larangan promosi rokok di lingkungan pendidikan. -
Pengawasan gizi dalam program makan gratis
Terapkan regulasi konsumsi sehat di sekolah untuk mencegah penyakit sejak dini.
Melalui rekomendasi tersebut, FAKTA Indonesia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar, bukan proyek teknis yang bisa diganti-ganti sesuka kebijakan.
“Pemerintah, pendidik, orang tua, dan siswa perlu bersatu membangun sistem pendidikan yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada masa depan bangsa,” pungkasnya.