Flash, News  

Aktivis Greenpeace Diamankan, Kompolnas Warning Polri

Aksi polisi membubarkan pengibaran spanduk Greenpeace di Jembatan Pulau Balang, IKN, diatensi Kompolnas.

Aktivis Greenpeace saat membentangkan spanduk 'Indonesia not for sale, merdeka!' di Jembatan Pulau Balang, ibu kota Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).

apakabar.co.id, JAKARTA – Aksi pembubaran terjadi saat pengibaran spanduk raksasa, ‘Indonesia not for sale’ di Jembatan Pulau Balang, ibu kota Nusantara (IKN), Sabtu (17/8) siang. Sejumlah aktivis Greenpeace ikut diamankan.

Poengky Indharti Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan aksi aparat kepolisian.

“Bukannya jamannya lagi polisi membubarkan aksi damai masyarakat,” kata Poengky dihubungi apakabar.co.id, Sabtu sore.

Kata Poengky, aksi polisi yang memaksa para aktivis lingkungan hidup untuk membubarkan diri, bertentangan dengan Pasal 66 UU Nomor 32 tahun 2009.

Kebebasan berekspresi dan kebebasan mengemukakan pendapat adalah bagian dari hak asasi manusia. Pemerintah harus menjaminnya. Sebab amanat dari Pasal 28 E ayat (3) UUD 45.

“Ini jelas bertentangan karena mengemukakan pendapat telah dijamin oleh UUD,” ujar komisioner berlatar aktivis hukum ini.

Terlebih aktivis lingkungan hidup. Aktivitas mereka telah dijamin oleh Pasal 66. Bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup tak dapat dituntut secara pidana. Maupun perdata.

“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Penangkapan terjadi saat aktivis Greenpeace menyampaikan aspirasi di perairan Teluk Balikpapan. Sekitaran Jembatan Pulau Balang, sejumlah kapal cepat kepolisian tiba-tiba merapat ke perahu mereka.

“Sekitar jam 12-an, tim pemanjat dari Greenpeace digelandang,” ujar salah satu peserta aksi, Husein Suwarno dihubungi media ini, Sabtu (17/8) siang tadi.

Sebelumnya, sebuah kain merah berukuran 50×15 meter dibentang di Jembatan Pulau Balang. Spanduk besar itu diisi dengan corak tulisan putih berbunyi; “Indonesia is not for sale, Merdeka!”.

Sejumlah banner lainnya juga terbentang dari atas perahu-perahu kayu di bawah jembatan. Mereka melakukan parade kemerdekaan di perairan.

Beberapa di antaranya bertuliskan “Selamatkan Teluk Balikpapan”, “Tanah untuk Rakyat”, “Digusur PSN, Belum Merdeka 100%”, “Belum Merdeka Bersuara”, “79 Tahun Merdeka, 190 Tahun Dijajah”, dan lainnya.

 

@kabarinlah Sejumlah aktivis ditangkap saat momen perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Ada apa yaa..? Baca selengkapnya di apakabar.co.id. #ibukotanusantara #ikn #hutrike79 #17agustus #kemerdekaanri #republikindonesia #penajampaserutara #ppu #kaltim #videoviral #tiktokviral #fyp #xyzbca #apakabar ♬ suara asli – Kabarin lah!

330 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *