[Analisis] Membedah Alasan Mundurnya Airlangga Hartato dari Ketum Golkar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: Antara

apakabar.co.id, BANJARMASIN- Airlangga Hartarto mengejutkan banyak pihak dengan pengunduran dirinya dari kursi ketua umum Partai Golkar.

Ia mengumumkan keputusan ini secara mendadak. Mengklaim bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas partai dan mendukung kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.

Menurut Airlangga, kontribusi politik Partai Golkar sangat signifikan dalam kemenangan Prabowo pada Pilpres 2024.

Namun, pakar politik Muhammad Uhaib As’ad dari Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjary menilai alasan tersebut tidak sepenuhnya memadai.

Uhaib mengungkapkan mundurnya Airlangga Hartarto di saat Golkar berhasil meraih kursi di Senayan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara argumen normatif dan situasi politik aktual. Ia menambahkan bahwa keputusan ini mungkin dipengaruhi oleh konflik internal di kalangan elit Partai Golkar.

Uhaib juga mempertanyakan keputusan Airlangga untuk mundur sebelum Prabowo dilantik sebagai presiden dan pada saat situasi politik tengah memanas menjelang perayaan para elit politik.

“Argumen normatif itu tidak cukup menjelaskan dan menjawab pertanyaan publik mengapa memilih mundur di saat Partai Golkar berhasil merah kursi di Senayan,” jelas Uhaib.

Dia juga mempertanyakan mengapa Airlangga tidak mundur setelah Prabowo Subianto dilantik jadi presiden.

“Mengapa Pak Airlangga Hartarto mundur di saat para elit politik sedang bersiap pesta pora bersama artis selebritis ibu kota?” Ia menganggap pertanyaan ini penting untuk memahami dinamika politik di balik keputusan mendadak Airlangga.

Di sisi lain, Uhaib juga menilai mundurnya Airlangga berkaitan dengan sejumlah isu yang mendera elite partai berlambang beringin tersebut. Misalnya, gonjang-ganjing pilkada, isu korupsi elite, hingga manuver politik.

Sebagai gambaran, Airlangga sendiri belakangan waktu terakhir diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait skandal izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 2021-2022.

Airlangga pernah diperiksa Kejagung dalam pengusutan kasus ini pada Senin, 24 Juli 2023. Bahkan, ia berpotensi diperiksa kembali.

“Isu korupsi yang mendera sejumlah elite Partai Golkar (melatari mundurnya Airlangga),” pungkas Uhaib.

110 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Donny Muslim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *