BBM Tercemar Rugikan 650 Warga Kaltim, UMKM dan Ojol Menjerit

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Foto: ANTARA

JAKARTA – Kasus dugaan bahan bakar minyak (BBM) tercemar di Kalimantan Timur makin mengkhawatirkan.

Disperindagkop Kaltim mencatat setidaknya 650 warga terdampak langsung, mulai dari pengemudi ojek online hingga pelaku UMKM yang bergantung pada kendaraan bermotor.

Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purwaningsih, menyebut laporan yang diterima harus dilengkapi bukti kuat, seperti struk pembelian BBM di SPBU, kuitansi bengkel, dan foto kondisi kendaraan saat rusak.

“Semua laporan kami tindak lanjuti lewat sidang BPSK. Di situ, pelapor, SPBU, bengkel, hingga pihak Pertamina Patra Niaga dipertemukan untuk mencari solusi,” ujar Heni, Rabu (16/4).

Menurutnya, kerugian ekonomi akibat BBM tercemar ini cukup besar. Banyak ojol yang tak bisa bekerja karena motor mereka rusak usai mengisi BBM di SPBU tertentu.

“Pendapatan mereka turun drastis. Yang melapor lewat Si Komeng sudah ratusan. Total korban sekitar 650 orang,” tambahnya.

Kasus ini turut menjadi perhatian DPRD Kaltim. Komisi II bahkan memfasilitasi pertemuan lintas pihak demi mencari kejelasan.

Gubernur Kaltim dan aparat kepolisian juga turun tangan melakukan sidak ke SPBU, meski belum ditemukan pelanggaran standar penyaluran BBM.

“Investigasi masih berjalan. Kami akan usut sampai tuntas demi kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Heni.

Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan tidak tinggal diam. Penanganan BBM tercemar ini menjadi prioritas karena menyangkut hajat hidup masyarakat kecil.

 

15 kali dilihat, 15 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *