BGN Tepis Tudingan Adanya SPPG Fiktif
News  

BGN Tepis Tudingan Adanya SPPG Fiktif

Petugas SPPG menurunkan ompreng makan bergizi gratis dari atas mobil di SDN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/9/2025). Dinas Pendidikan Kota Kendari mencatat per 16 September 2025 sebanyak 23.613 pelajar telah menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah itu yang tersebar pada 24 TK dan PAUD, 38 Sekolah Dasar dan 13 Sekolah Menengah Pertama. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah adanya isu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif dan memastikan seluruh proses pembangunan diawasi secara ketat guna menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menjelaskan bahwa isu tersebut muncul lantaran adanya lokasi-lokasi yang sudah dipasang spanduk bertuliskan akan dibangun SPPG namun pembangunan fisiknya tak kunjung berjalan.

“Sampai saat ini sangat yakin tidak ada SPPG fiktif. Berita SPPG fiktif itu muncul karena warga menemukan titik-titik lokasi dipasang spanduk (tertulis) yakni: ‘Di sini akan dibangun SPPG’,” katanya di Jakarta, Senin (21/9).

Baca juga: BGN: SPPG Minimal Berdayakan 30 Persen Masyarakat Prasejahtera

Sony menjelaskan titik-titik lokasi tersebut telah didaftarkan oleh pihak-pihak tertentu di dalam portal mitra.bgn.go.id, namun tidak kunjung dibangun hingga berhari-hari, bahkan berbulan-bulan.

“Hal tersebut tentu saja menghambat Program MBG, karena menghambat calon-calon mitra yang serius membangun, karena dalam sistem lokasi tersebut terlihat penuh,” ucap Sony.

Ia menegaskan bahwa sistem verifikasi SPPG berlangsung ketat dan harus melalui 10 tahapan mulai dari pendaftaran, pembangunan, survei lapangan, penentuan kelayakan, hingga pembuatan akun virtual sebelum dana MBG dapat dicairkan.

Sony menambahkan sistem pencairan anggaran juga sangat ketat karena dana hanya bisa digunakan jika diusulkan yayasan sebagai maker (pelaku) dan disetujui Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai approver (menyetujui atau menolak) sesuai kebutuhan dan harga pasar yang berlaku.

“Dengan demikian, bila ada bangunan SPPG namun tidak ada Kepala SPPG, tidak ada PIC yayasan maka tidak akan ada virtual account. Tidak ada virtual account maka tidak ada anggaran yang dikirimkan, oleh karena itu, tidak akan ada SPPG fiktif,” tuturnya.

Baca juga: BGN Klaim Program MBG Berdampak pada Ekonomi Lokal

Sebagai langkah korektif, BGN melakukan reset terhadap usulan yang tidak menunjukkan progres lebih dari 20 hari, membuka kanal komplain melalui WhatsApp dengan verifikasi bukti, serta menggelar pertemuan dengan calon mitra di 16 kota untuk memastikan keseriusan pembangunan.

“Kami tengah melakukan reset (rollback) terhadap usulan-usulan yang sudah dalam status proses persiapan. Namun, lebih dari 20 hari tidak ada laporan progres pembangunan SPPG, status usulan dikembalikan ke status verifikasi pengajuan,” ujarnya.

10 kali dilihat, 10 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *