Cerita Guru Diusir Kadisdik Kalsel yang Merokok-Pake Sendal

Kadisdik Kalimantan Selatan, Muhammadun juga kena sorot usai menyerukan 'coblos Golkar'.

Para peserta rapat koordinasi Dinas Pendidikan Kalsel foto bersama usai kegiatan.

apakabar.co.id, JAKARTA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalsel Muhammadun berulah lagi. Merokok di dalam ruangan, lalu mengusir guru yang menegurnya. Sikap Madun dianggap mencoreng komunitas dan berpotensi pidana.

Amalia, guru yang diusir Madun, harus mengambil risiko lantaran tak tahan asap rokok. Guru honorer sebuah SMK di Banjarbaru ini bercerita dia diusir ketika mengikuti rapat koordinasi di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin 2 September.

Peserta rapat pagi itu adalah seluruh guru bimbingan konseling, guru berbagai mata pelajaran. Termasuk wakil kepala sekolah se-Kalimantan Selatan.

Sebelum Madun -yang juga menjabat Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial- masuk, kata Amalia, para peserta sudah diwanti-wanti agar menyimak seserius mungkin.

“Kami diingatkan agar jangan ada peserta yang bermain telepon genggam,” kata Amalia.

Tiba saatnya, Amalia justru terkejut. Sebab yang datang adalah seorang pria dengan menenteng rokok menyala di tangan dan hanya memakai sendal.

“Sendalnya warna kuning, saya masih ingat,” jelas Amalia saat dihubungi apakabar.co.id, Selasa (3/9).

Amalia tak tahan dengan asap rokok. Terlebih rapat koordinasi digelar secara tertutup di dalam ruangan berpendingin.

“Saya menyampaikan kepada beliau dengan sangat sopan,” aku Amalia.

Madun kemudian bereaksi. Ia spontan tak terima. “Kalau kamu tidak tahan, silakan kamu yang keluar,” kata Madun, seperti ditirukan Amalia.

Sejurus itu Amalia diminta oleh Madun keluar. Madun juga sempat bertanya kepada yang peserta lain di mana Amalia mengajar.

Telepon genggam Amalia lalu berdering. Ia ditelepon kepala sekolah tempatnya mengajar lalu diminta bergegas pulang dari kegiatan tersebut.

Hari ini, Amalia kemudian dipanggil kepala sekolah. Dia diminta untuk menghapus video tersebut. “Alasannya agar tidak menimbulkan keributan,” tuturnya.

Amalia menolak. Apalagi video itu telah dia unggah ke media sosial dan mendapat perhatian luas warganet. “Kalau saya hapus, saya menjadi orang yang tidak punya pendirian,” imbuhnya.

Lantas apa alasan Amalia sampai nekat mengunggah video tersebut ke media sosial? Murni dorongan pribadi. Dia berharap apa yang menimpanya menjadi pengingat. Bahwa publik figur memiliki kewajiban etik berpakaian dan bersikap.

“Siapa pun harus tahu tempat. Silakan melakukan apa saja. Tapi ingat tempat dan situasi,” tuturnya.

Amalia juga menaruh harapan besar ke Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Agar lebih selektif memilih kepala dinas. Terlebih itu Dinas Pendidikan, wadah bernaung para tenaga pendidik.

“Saya siap menerima sikap apapun dari sekolah,” jelasnya.

apakabar.co.id sudah berupaya menghubungi Madun. Panggilan yang dilayangkan, belum juga diresponsnya. Sampai berita ini diturunkan, video Amelia sudah ditonton oleh ribuan orang di akun X, media ini.

Ramai Kecaman 

Viral pengusiran guru Amalia juga terdengar sampai Senayan. Anggota DPR RI Rosiyati MH Thamrin turut merespons. “Saya sudah nonton Tiktok-nya,” jelas anggota Komisi Pendidikan asal Kalsel ini.

Rosi kemudian meminta agar Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan segera melakukan klarifikasi. “Jangan sampai menjadi polemik berkepanjangan,” ujar zuriah Datu Kelampayan ini.

Serupa, aktivis pendidikan nasional, Indra Charismiadji mengecam apa yang dilakukan Madun. Salah satu prinsip pendidikan, kata Indra, adalah Ing Ngarso Sung Tulodo atau di depan memberikan suri tauladan atau contoh.

“Untuk urusan pendidikan, dalam hal ini pendidik dan tenaga kependidikan ya pemimpin tertingginya kepala dinas pendidikan, harusnya menjadi contoh,” jelas peraih master di Dana Universitas Michigan Amerika ini. Lantas bagaimana efek jeranya?

“Ini sudah mempolitisir pendidikan. Harus dikecam. Harusnya KASN bersikap,” jelas Indra.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kabarin Lah! (@kabarinlahh)

Antropolog Universitas Lambung Mangkurat, Nasrullah melihat ada sejumlah faktor mengapa kemunculan Amalia begitu menuai perhatian. Yang pertama, tren keaktifan warganet belakangan waktu. Kedua, narasi yang dibawakan perempuan cenderung ekspresif baik amatir dan profesional.

“Dan ketiga, sosok yang dibicarakan memiliki jejak kontroversial,” jelas Nasrullah.

Memang, Madun bukan kali ini saja jadi sorotan. Medio November 2023 saat menjelang pemilu 2024, Madun melakukan kampanye terselubung. Ia menyerukan ajakan mencoblos Golkar di sekolah. Bawaslu sempat melakukan pemeriksaan. Namun setelahnya tak lagi terdengar.

Amalia dalam posisi rentan ketika mengunggah video testimoni ke media sosial. Aktivis hukum dari Borneo Law Firm, Muhammad Pazri kemudian merespons.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum,” jelas Pazri.

Pazri menyayangkan sikap Madun. Sudah jelas tak semua ruang publik diperbolehkan rokok. “Analogi di sekolah saja termasuk kawasan tanpa rokok (KTR) hingga batas terluar,” jelas mantan presiden mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat ini.

Siapapun yang melanggar, ada ancaman pidananya. Bahwa setiap orang yang sengaja merokok di tempat di luar peruntukkan -termasuk hotel- dapat dipidana denda Rp50 juta. Itu sesuai Pasal 115 dan 119 UU Kesehatan nomor 36/2009.

“Apa yang dilakukan tidak etis dan elok untuk cermin contoh para pemimpin pendidik kita,” ujar master hukum satu ini.

Akademisi Universitas Kalimantan, Uhaib As’ad juga menaruh pehatian. Ia begitu menyayangkan sikap Madun. “Sebagai seorang birokrat sejati, harusnya ia memiliki etika,” jelas doktor politik jebolan Universitas Brawijaya ini.

Sahbirin, kata Uhaib, seharusnya sudah mencopot Madun sejak ia menyerukan coblos Golkar ke peserta didik. Kadisdik, bagi Uhaib tak ubahnya soko guru tenaga pendidikan. Instansi inilah yang membidani pembangunan sumber daya manusia.

“Apa yang dia lakukan sudah mencoreng komunitas ASN, bukan contoh teladan yang baik,” jelasnya.

3,870 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *