Desakan Mundur Sekda Cianjur, Bupati Herman: Saatnya Kerja Lebih Baik

Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman. Foto : apakabar.co.id/ Riski Maulana

apakabar.co.id, CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman ikut menanggapi terkait beredarnya surat pernyataan yang dibuat oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur yang meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah mengundurkan diri.

Kepada awak media, Bupati Herman mengaku tidak mengetahui persis peristiwa beredarnya surat pernyataan sikap dari para kepala OPD dan pejabat tersebut. Ia baru mengetahui hal tersebut melalui pemberitaan media.

Kendati begitu, Herman tidak menampik situasi yang kurang harmonis di lingkungan Pemkab Cianjur. Hal itu berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan bukanlah peristiwa yang pertama.

Menurut Herman, selama ini, banyak OPD hingga kepala desa yang mengeluh tidak bisa bekerja sama dengan Sekda Cecep. Akibatnya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Cianjur menjadi terganggu.

“Sebetulnya kondisi ini bukan yang kali pertama. Saya juga sudah sempat beberapa menerima surat serupa, baik dari kepala OPD, camat bahkan dari kepala desa terkait kinerja Sekda (Cecep A Alamsyah) yang dinilai sudah tidak dapat bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan,” tutur Herman, Selasa (30/4).

Menanggapi hal itu, Bupati Cianjur hanya berpesan agar sekda mampu bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas serta fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

Terkait dengan munculnya desakan mundur terhadap sekda, Bupati Herman menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar. Wajar karena hal itu berasal dari arus bawah, bukan dari atas.

“Jika memang ada desakan itu (Sekda mundur) yang ditandatangani beberapa kepala OPD,  jelas ini desakan dari bawah. Sekda seharusnya bekerja fokus dan lebih baik,” tutupnya.

Surat pernyataan yang meminta sekda agar mengundurkan diri itu diperkuat dengan tanda tangan 14 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pejabat di Pemkab Cianjur.

Surat tersebut berisi ancaman, yakni apabila dalam tiga hari sejak surat pernyataan ditanda tangani, Rabu 24 April 2024, Sekda tidak juga mengundurkan diri, pembuat surat menilai Sekda sudah mengundurkan diri secara otomatis.

65 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *