DPR Dorong Percepatan Swasembada Garam
News  

DPR Dorong Percepatan Swasembada Garam

Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa’adah. Foto: DPR RI

apakabar.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa’adah mendorong percepatan swasembada garam dengan memanfaatkan potensi besar Indonesia agar produksi nasional meningkat.

Rina meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat swasembada garam nasional. Pasalnya, potensi garam di Tanah Air tergolong cukup besar.

Selain memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia sepanjang 99.093 Km, wilayah Indonesia juga terpapar sinar matahari sepanjang tahun merupakan areal potensial produksi garam.

“Kami minta KKP agar swasembada garam nasional dipercepat. Kalau bisa jangan tahun 2027, tapi 2026 baik garam konsumsi maupun garam industri bisa dipenuhi dari dalam negeri atau tidak impor lagi,” ujar Rina dalam keterangan di Jakarta, Rabu (17/9).

Baca juga: DPR Desak KLH Perkuat Tata Kelola Limbah Industri B3

Sebagai Anggota Komisi IV DPR yang membidangi urusan di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan dan perikanan, Rina mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik kebutuhan garam nasional mencapai 4,9 – 5 juta ton per tahun.

Sebesar 2,5 – 3 juta ton per tahun untuk industri. Produksi garam nasional pada 2024 sebesar 2,04 juta ton. Sedang target 2025 sebesar 2,25 juta ton, dan proyeksi 2026 sebesar 2,5 juta ton. Untuk menutupi kekurangan Indonesia mengimpor sekitar 2,7 juta ton.

Dikatakan untuk keperluan garam konsumsi sebenarnya sudah bisa dipenuhi produksi dalam negeri. Namun kualitas garam lokal belum memenuhi standar kadar NaCl minimum 97 persen dan kadar air 0,5 persen yang dibutuhkan industri, baik farmasi maupun industri pangan. Sehingga masih harus diimpor, terutama dari Australia.

“Komisi IV mendorong KKP untuk menggenjot produksi garam yang bisa memenuhi standar industri,” ujar Rina yang juga Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X ini.

Baca juga: DPR Minta Kopdes Merah Putih Bantu Pelaku UMKM Perempuan

Menurut Rina, selain mempercepat peningkatan produksi pada Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, NTT sebaiknya KKP juga mendorong sejumlah produsen garam industri oleh perusahaan swasta seperti di Bali dan beberapa tempat lainnya.

“Selain itu juga terus mengembangkan produksi garam oleh tambak rakyat,” ucapnya.

K-SIGN merupakan tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional yang memiliki strategi intensifikasi dan ekstensifikasi produksi garam, diikuti dengan pembangunan pabrik pengolahan garam berteknologi tinggi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.

Memiliki iklim panas dan stabil, yang ideal untuk menghasilkan garam berkualitas tinggi setara garam Australia pemerintah menargetkan pembukaan lahan seluas 2.500 hektare di K-SIGN.

“Metode produksi teknologi mutakhir disertai dengan mekanisasi proses panen (penting) untuk meningkatkan efisiensi dan konsistensi kualitas produk,” imbuh Rina.

5 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *