apakabar.co.id, JAKARTA – DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI segera mengambil langkah tegas menangani truk over dimension over loading (ODOL) sehubungan kembali terjadi kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya menerangkan truk ODOL merupakan salah satu penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol.
“Kami di Komisi V DPR memberikan perhatian serius terhadap penanganan ODOL yang sudah lama disuarakan. Kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Rabu (3/6).
Baca juga: Job Fair Ricuh, Cermin Darurat Sempitnya Lapangan Pekerjaan
Danang menilai upaya penanganan kendaraan ODOL harus ditingkatkan karena telah menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian material. Ia juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektor agar kebijakan zero ODOL bisa benar-benar terwujud.
“Kementerian Perhubungan tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kerja sama antara Kemenhub, Kementerian Perindustrian, dan Korlantas Polri,” tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran kendaraan ODOL di lapangan. Menurutnya, sinergisitas antara lembaga sangat penting untuk memastikan kebijakan zero ODOL berjalan efektif.
Danang berharap kecelakaan di Tol Ciawi ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat implementasi kebijakan zero ODOL yang selama ini belum berjalan.
Baca juga: Ngos-ngosan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
Kecelakaan lalu lintas secara beruntun kembali terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin, sekitar pukul 13.15 WIB, kali ini melibatkan tiga unit kendaraan.
Kecelakaan beruntun dipicu kendaraan ODOL juga pernah terjadi di tempat yang sama pada Selasa (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB, mengakibatkan delapan orang tewas dan 11 korban luka.
Kecelakaan maut yang menghancurkan bangunan gerbang tol itu juga melibatkan sebanyak enam unit kendaraan, tiga di antaranya rusak terbakar dan tiga lainnya mengalami kerusakan.