apakabar.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana meminta PLN memberikan kejelasan lebih rinci terkait model bisnis, skema harga, hingga aspek teknis yang diajukan untuk menjadi bahan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagalistrikan.
Dia mengaku ingin tahu secara konkret model bisnis yang diusulkan sehingga membutuhkan payung hukum baru. Kejelasan ini penting agar tidak sekadar regulasi di atas kertas, tapi bisa benar-benar dieksekusi di lapangan.
“Apakah perubahan RUU ini sudah mengakomodasi mekanisme harga listrik agar tetap affordable bagi masyarakat, sekaligus memberikan kepastian usaha bagi investor di sektor EBT maupun fosil?” kata Dewi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, dikutip Kamis (28/8).
Baca juga: PLN Targetkan 1.000 SPKLU Tiang Listrik Rampung Tahun Ini
Dia pun menekankan bahwa transparansi dalam penetapan harga beli listrik diperlukan, seperti berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) maupun fosil. Menurut dia, harga listrik harus tetap kompetitif, terjangkau, dan sesuai arah transisi energi yang dikehendaki undang-undang.
Untuk itu, dia meminta PLN menyampaikan data output seluruh pembangkit untuk memperkuat argumentasi mengapa perlu ada perubahan model operasi ketenagalistrikan, khususnya terkait sistem transmisi. Data ini menurutnya penting agar Komisi XII mendapat gambaran jelas atas beban dan kebutuhan jaringan.
Selain itu, dia memberi saran agar PLN menyampaikan bahwa model operasi listrik tidak tunggal, melainkan bisa berbentuk government to government (G to G), business to business (B to B), hingga retail.
Baca juga: Sambut HUT RI Ke-81, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
Di sisi lain, menurut dia, PLN perlu menjelaskan kondisi infrastruktur transmisi untuk menopang berbagai model tersebut, serta meminta penjelasan mengenai kendala yang masih dihadapi.
Dia pun akan terus mengawal pembahasan RUU Ketenagalistrikan agar tidak hanya responsif terhadap kebutuhan investasi dan industri, tetapi juga berpihak pada kepentingan rakyat serta menjaga keberlanjutan energi nasional.