apakabar.co.id, JAKARTA – DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (20?3) ini untuk mengambil keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Rapat yang berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, itu merupakan tahap pembicaraan tingkat II dalam proses legislasi, setelah sebelumnya RUU tersebut disetujui dalam pembicaraan tingkat I oleh Komisi I DPR RI.
Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dijadwalkan dimulai pada pukul 09.30 WIB di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II. Selain pengambilan keputusan terkait RUU TNI, ada beberapa agenda penting lainnya yang akan dibahas dalam rapat tersebut.
Poin-poin perubahan
RUU TNI yang telah disetujui oleh Komisi I DPR RI pada Selasa (18/3) kini memasuki tahap finalisasi dalam Rapat Paripurna DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa jadwal Rapat Paripurna sudah disusun untuk mengambil keputusan tahap kedua.
“Jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap kedua,” ujar Dave di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (19/3).
RUU ini telah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi partai politik di DPR. Ada tiga poin utama yang diubah dalam revisi UU TNI ini, yaitu:
- Kedudukan administrasi TNI – TNI akan berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.
- Perpanjangan usia kedinasan – Masa aktif dinas untuk tamtama hingga perwira tinggi diperpanjang.
- Penambahan bidang jabatan sipil – Prajurit TNI aktif kini dapat mengisi 14 bidang jabatan sipil, bertambah dari sebelumnya hanya 10 bidang.
Agenda lain
Selain pembahasan RUU TNI, Rapat Paripurna DPR RI juga akan mengagendakan penyampaian pendapat fraksi-fraksi terkait 10 RUU tentang kabupaten/kota yang merupakan usul inisiatif Komisi II DPR RI. Setelah penyampaian pendapat, RUU tersebut akan diputuskan menjadi usul DPR RI.
Agenda lainnya adalah penyampaian pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Setelah pembahasan, akan dilakukan pengambilan keputusan untuk menjadikannya sebagai usul RUU DPR RI.
Keputusan dalam Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses legislasi nasional. Dengan disahkannya RUU TNI, diharapkan ada peningkatan efisiensi dalam sistem administrasi TNI serta peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme prajurit.
Sementara itu, RUU tentang kabupaten/kota dan perlindungan pekerja migran juga memiliki dampak yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam aspek pemerintahan daerah dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Dengan berbagai agenda krusial ini, Rapat Paripurna DPR RI hari ini menjadi momen penting dalam perjalanan legislasi Indonesia, yang akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.