apakabar.co.id, JAKARTA – Partai Golkar telah mempersiapkan dua kadernya yakni Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki Iskandar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menerangkan keduanya dipilih karena telah membantu meningkatkan suara partai bergambar pohon beringin di Pemilu 2024.
“Dua-duanya sudah diberi surat Golkar, penugasan untuk pilkada (DKI Jakarta),” katanya di Jakarta, Senin (26/2).
Adapun mengenai siapa yang akan maju, Airlangga akan memutuskan berdasarkan hasil survei terakhir mengenai elektabilitas kedua kadernya tersebut.
“Nanti mengerucut dan akan dipilih dalam forum khusus (Golkar) sesuai jadwal pilkada,” kata Menteri Koordinator Perekonomian tersebut.
Jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur telah diatur dalam Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).
Dalam pasal itu, disebutkan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024.