NEWS
Isu Jenderal Bintang 4 hingga 2 Ditangkap Menguat, Ada Apa di Internal Polri?
apakabar.co.id, JAKARTA - Kabar sejumlah jenderal Polri diamankan mencuat di tengah masa transisi kepemimpinan Korps Bhayangkara. Informasi yang beredar menyebut perwira tinggi berpangkat bintang dua hingga bintang empat terseret pemeriksaan internal, meski hingga Selasa (3/11/2026), Mabes Polri belum mengungkap secara terbuka siapa saja yang diperiksa dan apa persoalan yang melatarbelakanginya.
Isu tersebut semakin ramai setelah konsultan militer Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) menyinggung dugaan penangkapan sejumlah jenderal melalui akun Instagram. Informasi itu dikaitkan dengan dugaan penyadapan percakapan petinggi negara.
Kabar yang beredar menyebut sejumlah perwira berpangkat inspektur jenderal atau bintang dua ditangkap personel Brigade Mobil (Brimob) dan dibawa ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sejumlah wartawan juga mengaku melihat personel Brimob mendatangi kawasan Mabes Polri pada Senin (2/11/2026) sore hingga malam. Kedatangan personel tersebut disebut tidak biasa.
Informasi lain menyebut seorang jenderal bintang empat berinisial L sempat diamankan bersama beberapa jenderal bintang tiga. Perwira bintang empat yang kini menduduki jabatan sipil di pemerintahan itu dikabarkan telah dilepas.
Pengamanan tersebut disebut melibatkan satuan khusus yang mengawal para petinggi Polri menuju ruang pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. Pemeriksaan dikabarkan berkaitan dengan verifikasi persoalan keamanan internal.
Namun, informasi mengenai dugaan penyadapan bukan satu-satunya persoalan yang kemudian muncul dalam pemberitaan. Pada Selasa siang, sejumlah media melaporkan Mabes Polri tengah mengecek informasi mengenai dugaan dua petinggi kepolisian diperiksa terkait indikasi keterlibatan dalam pengerahan massa saat kerusuhan di Yogyakarta.
Menanggapi kabar yang berkembang, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir belum memberikan penjelasan terperinci. Ia tak membenarkan, maupun membantah kabar itu.
Ia mengaku memahami pembicaraan yang berkembang di kalangan wartawan saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
“Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk membicarakan sesuatu),” ujar Isir.
Isir mengatakan Polri akan menyampaikan informasi mengenai kabar yang tengah menjadi perhatian tersebut.
Namun, ia belum mengungkap identitas para perwira yang disebut diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pemeriksaan.
“Nanti ada saatnya, ya. Mungkin ndak lama lagi, ya. Oke, makasih ya,” jelas Isir masih sambil tersenyum.
ISESS Desak Transparansi
Analis kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendesak Mabes Polri menjelaskan persoalan tersebut secara jelas dan transparan.
Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap pejabat negara merupakan persoalan serius karena menyangkut kerahasiaan dan sistem keamanan negara.
Bambang mengatakan pelanggaran terkait keamanan negara dapat diancam hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati. Karena itu, ia meminta Polri menjelaskan siapa pihak yang disadap, siapa pelakunya, kapan penyadapan dilakukan, serta apa motif di balik tindakan tersebut.
"Keterbukaan informasi diperlukan agar persoalan itu tidak berhenti sebagai perbincangan di kalangan tertentu atau sekadar perkara individu, melainkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan negara," ujarnya dikontak media ini, Selasa (3/11).
Ia mengingatkan jika persoalan tersebut hanya diperlakukan sebagai pelanggaran individu tanpa pembenahan yang lebih mendasar, kasus serupa berpotensi terulang.
"Mengeliminasi persoalan tersebut sekedar masalah individu, justru akan berpotensi kasus seperti ini akan berulang ke depan. Karena tidak ada perbaikan yang lebih substansial dan sistemis," jelasnya.
"Kapolri harus segera menjelaskan kepada publik agar isu yang berkembang tidak semakin liar yang malah kontraproduktif dengan program Kapolri sendiri," sambungnya.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR
