News  

Jalani Pemeriksaan Assesment di BNNP DKI, Virgoun Ingin Direhabilitasi

Penyanyi Virgoun. Foto: apakabar.co.id/Andrew Tito

apakabar.co.id, JAKARTA – Penyanyi Virgoun ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah tertangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan Virgoun akan menjalani asesmen terkait keputusan rehabilitasi.

Pada pukul 13.15 WIB, Virgoun keluar dari kantor polisi menuju mobil dalam keadaan diborgol. Ia mengenakan masker dan tertunduk tanpa sepatah kata pun keluar. 

Polisi dalam hal ini menunggu rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk mengambil keputusan ke depannya. 

“Kita sedang melakukan kegiatan asesmen jadi kita tidak secara subjektif menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, nanti ke depannya seperti apa kita tetap meminta saran masukan dari tim asesmen terpadu BNNP,” ujar Syahduddi dalam keterangannya, Senin (24/6). 

Syahduddi menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan asesmen tersebut. 

“Dan saat ini penyidik juga sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka tersebut,” ujarnya.

13 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *