NEWS

Jaringan Aceh–Bogor Dibongkar, BNN Sita 136,5 Kg Sabu dan Tangkap Oknum TNI

Konferensi pers di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026). apakabar/Andrey
Konferensi pers di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026). apakabar/Andrey
apakabar.co.id, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar sejumlah jaringan narkotika besar dalam Operasi Sapu Bersih Narkoba (Saber Bersinar) 2026 yang digelar di berbagai wilayah Indonesia. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menangkap 31 tersangka dan menyita ratusan kilogram narkotika, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, ketamin, hingga cairan vape mengandung etomidate.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Roy Hardi Siahaan, mengatakan operasi ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba, termasuk di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba.

“Negara dalam hal ini BNN ingin menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika,” ujar Roy saat konferensi pers di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).

Operasi Saber Bersinar menyasar sejumlah wilayah prioritas seperti Sumatera Utara, Aceh, Riau, Sumatera Barat, Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi, Jawa Timur, hingga Kepulauan Riau. Dalam pelaksanaannya, BNN bekerja sama dengan Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas menyita 136,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 6.681 butir ekstasi, 1.029 gram ketamin, serta 1.260 mililiter etomidate. BNN memperkirakan operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 353.312 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp211,4 miliar.

Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan terhadap jaringan Aceh–Bogor. Pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, BNN bersama Bea Cukai menangkap tiga tersangka yang terdiri dari dua warga sipil dan satu oknum anggota TNI di kawasan Bogor.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan surveillance terhadap sebuah kendaraan sejak dari Aceh hingga memasuki wilayah Bogor. Saat para pelaku menurunkan barang dari mobil Pajero putih, tim gabungan langsung bergerak melakukan penindakan.

Dari operasi itu, petugas menemukan 29 bungkus sabu dalam kemasan teh China berwarna hijau yang disembunyikan di kompartemen belakang kendaraan. Total barang bukti mencapai sekitar 29 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.

“Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI. Dia ikut berada langsung di dalam mobil Pajero tersebut sehingga kami menyimpulkan keterlibatannya sebagai pengedar,” kata Roy.

Selain jaringan Aceh–Bogor, BNN juga membongkar jaringan narkotika transnasional dengan modus jasa ekspedisi dan kurir terbang. Pada akhir April hingga awal Mei 2026, petugas mengungkap pengiriman sabu dari Laos menuju Jakarta menggunakan alamat fiktif di kawasan Kampung Ambon.

BNN kemudian menangkap sejumlah kurir di Bandara Soekarno-Hatta dan beberapa lokasi di Jakarta. Dari rangkaian pengungkapan itu, petugas menyita lebih dari 13 kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan ke Lombok, Kendari, dan sejumlah kawasan pariwisata lainnya. Seorang pengendali berinisial KB kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan besar lainnya terjadi di Kalimantan Timur. Pada 7 Mei 2026, petugas menangkap empat tersangka di jalur Samarinda–Berau dengan barang bukti lebih dari 92 kilogram sabu serta 1.000 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

BNN menduga jaringan tersebut berkaitan dengan buronan kasus tindak pidana pencucian uang bernama Fathurahman yang selama ini masuk daftar pencarian.

Di Sumatera Barat, BNN bersama BNNP Sumbar menggagalkan pengiriman 145 kilogram ganja di jalur Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam. Empat tersangka ditangkap dengan barang bukti tujuh karung ganja siap edar.

Sementara itu, operasi khusus juga dilakukan di Aek Kanopan, Labuhan Batu, Sumatera Utara, setelah kawasan tersebut ramai diperbincangkan melalui lagu “Siti Mawarni Labuhan Batu” yang viral di media sosial. Dalam operasi tersebut, petugas menetapkan satu tersangka dan memburu pelaku lain berinisial WW yang kini berstatus DPO terkait tindak pidana narkotika dan pencucian uang.

Pengungkapan lain juga dilakukan di berbagai daerah. BNNP Riau membongkar peredaran sabu di kawasan kampung narkoba, BNNP Sumatera Utara mengamankan ribuan pil ekstasi dan sabu di Medan, sementara BNNP Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan vape mengandung etomidate dari Malaysia.

Di Sulawesi Tengah, petugas menggagalkan pengiriman dua kilogram ganja dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima palsu. Sedangkan di Jawa Timur, BNNP setempat mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika.

Roy menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan BNN sendirian. Menurut dia, dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

“BNN memiliki tanggung jawab sebagai leading institution, tetapi kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu kami melibatkan semua pihak,” ujarnya.