Judol Picu Kemiskinan Baru, Cak Imin: Genjot Literasi Digital Masyarakat!

Ilustrasi deretan benner judi online di sebuah situs. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan judi online (judol) membuat jumlah kemiskinan baru bertambah. Hal ini juga merupakan bencana sosial.

“Tadi saya beserta Ibu Menteri Komunikasi dan Digital, membahas khusus soal bencana sosial yang sedang kita hadapi, yaitu judi online. Kita tahu persis, pelaku judi online ini sebagian besar adalah korban dari penipuan judi online,” kata Muhaimin Iskandar usai menggelar pertemuan dengan Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (28/11).

Muhaimin mengatakan total sekitar 8,8 juta orang terlibat judol di Indonesia, banyak di antaranya yang jatuh miskin setelah menjadi korban judol tersebut.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Sayangkan Oknum Komdigi Terlibat Judol

Saat ini pemerintah terus berupaya melakukan pemberantasan judol, melalui satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Masalah ini juga sangat akut, yang ditunjukan dari nilai transaksi yang fantastis.

“Banyak yang jatuh miskin akibat jadi korban judi online ini,selain itu masalah ini sangat akut dari nilai transaksi yang sangat fantastis,” ucapnya.

Dia juga menegaskan bahwa judol merupakan penipuan yang akhirnya menambah jumlah orang miskin di Indonesia serta memperburuk upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan, terutama mengatasi kemiskinan ekstrem.

“Padahal kita genjot sekuat tenaga, mulai dari kemiskinan ekstrim kita atasi, rentan miskin menjadi berdaya dan mandiri. Kalau judi online ini tidak kita atasi dari hulu dan hilirnya, kita sangat khawatir, judi online akan memperbanyak orang miskin di tanah air kita,” tegasnya.

Baca juga: Satgas Judol Perlu Sasar Bandar di Jakarta

Muhaimin menerangkan Pemerintah sedang menjalankan dua strategi untuk mengatasi masalah ini. Pertama, pengawasan terhadap aspek digital yang dilakukan oleh Komdigi, termasuk pemantauan transaksi perbankan yang terlibat.

Kedua, yang tidak kalah penting, adalah meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat.

“Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa judi online adalah penipuan yang harus dilawan dengan kesadaran penuh,” kata Muhaimin.

Strategi Berantas Judol

Sebagai langkah preventif, Muhaimin menekankan pentingnya melibatkan seluruh perangkat pemerintah, mulai dari pendamping desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), kader pembangunan, hingga pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya judi online.

Kampanye melalui platform digital dan pertemuan langsung dengan masyarakat juga dianggap penting untuk mengedukasi rakyat, terutama mereka yang paling rentan, agar tidak terjebak dalam penipuan yang mengatasnamakan judol.

Dengan langkah-langkah tersebut, Muhaimin berharap bisa mencegah semakin meluasnya dampak negatif judol yang mengancam kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Sehingga rakyat paling bawah terutama, jangan pernah mau ditipu dengan seolah-olah ada perundungan, tetapi yang terjadi adalah penipuan,” katanya.

Baca juga: Berantas Judol dengan Penguatan Empat Pilar

Muhaimin juga menyoroti bahwa judol memperburuk upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan, terutama mengatasi kemiskinan ekstrem.

“Padahal kita genjot sekuat tenaga, mulai dari kemiskinan ekstrim kita atasi, rentan miskin menjadi berdaya dan mandiri. Kalau ini (judol) tidak kita atasi dari hulu dan hilirnya, kita sangat khawatir, judi online akan memperbanyak orang miskin di tanah air kita,” ujarnya.

Pemerintah, kata Muhaimin, sedang menjalankan dua strategi untuk mengatasi masalah ini. Pertama, pengawasan terhadap aspek digital yang dilakukan oleh Komdigi, termasuk pemantauan transaksi perbankan yang terlibat.

Kedua, yang tidak kalah penting, adalah meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat.

“Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa judi online adalah penipuan yang harus dilawan dengan kesadaran penuh,” kata Muhaimin.

Baca juga: Hindari Pinjol, Menkeu Minta Masyarakat Saring Informasi

Sebagai langkah preventif, Muhaimin menekankan pentingnya melibatkan seluruh perangkat pemerintah, mulai dari pendamping desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), kader pembangunan, hingga pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya judol.

Kampanye melalui platform digital dan pertemuan langsung dengan masyarakat juga dianggap penting untuk mengedukasi rakyat, terutama mereka yang paling rentan, agar tidak terjebak dalam penipuan yang mengatasnamakan judol.

Dengan langkah-langkah tersebut, Muhaimin berharap bisa mencegah semakin meluasnya dampak negatif judol yang mengancam kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Sehingga rakyat paling bawah terutama, jangan pernah mau ditipu dengan seolah-olah ada perundungan, tetapi yang terjadi adalah penipuan,” kata dia.

Baca juga: Akibat Judi Online, Tingkat Perceraian Melonjak di Cianjur

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan nilai transaksi uang judol mencapai Rp 900 triliun. Transaksi tersebut tercatat selama tahun 2024.

“Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun di tahun 2024,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11) lalu.

Sementara itu, lanjut Budi, jumlah orang yang bermain judol pada periode yang sama mencapai 8,8 juta orang. Mayoritas dari mereka adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

Budi Gunawan juga mengatakan sebanyak 97.000 dari pemain judol itu berlatar belakang personel TNI dan Polri. Sementara sebanyak 1,9 juta orang lainnya adalah pegawai swasta. Yang mengenaskan sebanyak 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun ditengarai juga menjadi pemain kegiatan ilegal ini.

“Angka-angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif dalam memberantas judi online,” ujarnya.

Ia memandang bahwa judol merupakan penipuan yang akhirnya menambah jumlah orang miskin di Indonesia.

21 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *