NEWS
Karhutla 3 Bulan, Anggota DPR Dorong Naikan Status Bencana Nasional
apakabar.co.id, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta kepada pemerintah agar menetapkan status bencana nasional atas kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah terjadi di berbagai daerah di Indonesia, sejak tiga bulan lalu.
Dia mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan upaya, tapi upaya tersebut masih belum menunjukkan hasil signifikan, karena asap masih tebal yang berdampak pada aktivitas masyarakat, mengganggu penerbangan, kesehatan, sekolah dan ekonomi masyarakat.
"Kondisi saat ini sudah diambang sangat berbahaya bagi Kesehatan masyarakat, tiga bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak," kata Daniel di Jakarta, Senin (12/10).
Dengan dampak yang sudah berlangsung sekitar tiga bulan, menurut dia, pemerintah harus segera mengambil langkah strategis agar segala kekuatan dapat dikerahkan untuk mengatasi kebakaran.
"Salah satunya menetapkan status bencana karhutla ini sebagai bencana nasional. Faktanya malah sudah bencana internasional," kata dia.
Atas hal itu, dia menilai bahwa bantuan luar negeri juga diperlukan. Penerimaan bantuan dari luar negeri, kata dia, bukan menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia lemah, melainkan karena masalah yang terjadi sangat besar dan membutuhkan kerja sama antarkawasan.
"Negara tetangga seperti Malaysia sudah membuka diri untuk membantu mengatasi persoalan-persoalan karhutla ini," kata dia.
Dia pun memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status bencana nasional. Bila perlu, dia meminta agar anak kecil, orang tua, hingga penduduk rentan, untuk dievakuasi sementara ke daerah yang lebih aman dari asap.
"Ini adalah tanggung jawab besar negara untuk melindungi segala tumpah darah rakyat Indonesia. Kondisi saat ini adalah kondisi darurat kesehatan, darurat lingkungan, sosial dan ekonomi bagi daerah terdampak asap karhutla," kata dia.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY