Kasus Hasyim, Wapres: Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers usai menghadiri pembukaan Asian Pacific Aquaculture 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2024). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai putusan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjadi pelajaran penting bagi pejabat KPU di manapun berada. Menurutnya pejabat KPU perlu memegang teguh moralitas dan integritas.

Usai menghadiri pembukaan Asian Pacific Aquaculture 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7) , Wapres menilai pemberhentian Hasyim Asy’ari menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, terutama yang memegang kekuasaan. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi tindakan yang tidak bermoral di lembaga{-lembaga lain.

“Jangan main-main, nanti seperti apa yang terjadi di KPU, berarti kalau ada yang lain pasti akan terjadi lagi. Karena itu, buat saya ini menjadi pelajaran yang penting untuk pemegang moralitas kemudian juga integritas,” ujar Wapres.

Dalam menanggapi putusan DKPP itu, Wapres menghormati segala keputusan dan kewenangan DKPP untuk memberhentikan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

Wapres juga mengakui kasus yang menimpa Hasyim telah mencoreng nama KPU. Namun demikian, ia meminta kesalahan yang dilakukan Hasyim merupakan kasus perseorangan.

“Ya iya tentu saja, tetapi tentu KPU secara lembaga tidak karena itu, hanya perorangan dan bukan dalam arti keseluruhan jadi, itu hanya perorangan ya. Artinya hanya dia sebagai ketua saja. Nah, ini pelajaran justru bagi para pemegang kartu kekuasaan,” terangnya.

Wapres berharap KPU tetap menjalankan tugasnya dengan baik sebagai satu tim, meskipun satu orang dalam hal ini Ketua KPU tersandung kasus dugaan asusila.

“Ya, saya harap lembaganya tidak dan nanti apa rencananya bisa berjalan dengan baik, saya kira karena kan masalah tugas KPU kan tidak hanya di tangan satu orang, tapi tugas tim,” tutur Wapres.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari dilaporkan ke DKPP oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Hasyim dilaporkan berdasarkan pengaduan CAT, seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, yang mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dengannya.

Tindak asusila tersebut dilakukan di sebuah hotel termpat Hasyim menginap di Den Haag, pada Oktober 2023, ketika Hasyim berada di Ibu Kota Belanda terkait kegiatan pemilu.

8 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *