News  

Kejagung Kejar Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Bersembunyi di Malaysia

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memanggil kembali pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid pada pekan depan. Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.

Pemanggilan terhadap Riza Chalid dijadwalkan pada tanggal 4 Agustus 2025. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (30/7) lalu. “Pemanggilan Riza Chalid diperkirakan pekan depan,” ujarnya.

Riza Chalid telah dua kali dipanggil oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), namun selalu mangkir. Karena ketidakhadiran tersebut, Kejagung kini meningkatkan upaya untuk melacak keberadaannya.

Diketahui, Riza Chalid merupakan pemilik manfaat (beneficial owner) dari perusahaan PT Orbit Terminal Merak. Ia adalah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus ini.

Saat ini, Kejagung mencurigai bahwa Riza berada di luar negeri dan sedang memburu keberadaannya. Pihak penyidik juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mendeteksi lokasi dan memulangkan Riza Chalid ke tanah air.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Riza diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 dan kini berada di Malaysia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut bahwa paspor Riza Chalid sudah dicabut, sebagai bagian dari upaya hukum untuk mencegahnya berpindah negara.

“Perlintasan di sistem Imigrasi menunjukkan bahwa ia meninggalkan Indonesia sejak Februari dan kini terdeteksi di Malaysia,” kata Agus.

Agus menambahkan, pemerintah Indonesia sedang menjalin komunikasi dengan otoritas Malaysia agar dapat bekerja sama dalam proses pemulangan Riza Chalid.

“Kami berharap ada itikad baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid ke Indonesia,” ucapnya.

Kasus yang menjerat Riza Chalid ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih Kejagung dalam menindak penyimpangan di sektor energi, khususnya pengelolaan minyak negara. Dugaan korupsi dalam kasus ini disebut merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Publik kini menunggu langkah tegas Kejagung dalam membawa pulang Riza Chalid dan membongkar tuntas jaringan korupsi yang merugikan negara. Pemanggilan ketiga ini diharapkan menjadi titik terang bagi proses hukum yang berjalan.

269 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *