1446
1446
News  

Kemenko PMK: Kesadaran Melapor Kekerasan Meningkat, Namun Banyak Kasus Belum Terungkap

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

apakabar.co.id, JAKARTA – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, memaparkan capaian pembangunan isu strategis terkait bidang kualitas anak, perempuan, di Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (7/10/2024).

Woro menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup anak, perempuan, dan pemuda di Indonesia, terutama prevalensi perkawinan usia dini, dan kekerasan terhadap perempuan.

“Salah satu tantangan besar kita adalah sulitnya mendapatkan data yang akurat terkait perkawinan siri. Hal ini mempersulit upaya intervensi, termasuk memastikan anak yang menikah tetap mendapatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai,” jelasnya.

Tercatat, Angka prevalensi perkawinan anak sebesar 6,92% pada Tahun 2023. Capaian ini telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di Tahun 2024 (8,74%) dan target SDGs di Tahun 2030 (6,94%).

Woro menyebut prevalensi perkawinan usia dini menunjukkan tren penurunan dan kesadaran melaporkan kasus kekerasan meningkat. Namun, masalah serius tetap ada, terutama terkait perkawinan yang tidak tercatat, seperti perkawinan siri.

“Kesulitan dalam mendapatkan data akurat tentang perkawinan siri menjadi salah satu tantangan besar. Hal ini menghambat upaya intervensi, termasuk memastikan anak-anak yang menikah tetap memperoleh akses pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai,” jelas Woro.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menyediakan layanan kontrasepsi bagi anak-anak yang sudah menikah.

“Anak-anak yang menikah umumnya belum siap secara fisik dan psikologis untuk menjadi orang tua. Oleh karena itu, mereka perlu mendapatkan layanan kontrasepsi guna mencegah kehamilan yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Selain itu, diperlukan kampanye pencegahan perkawinan anak juga akan dilaksanakan secara massif, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif dari perkawinan anak.

“Masyarakat perlu diedukasi terkait dampak negatif perkawinan anak,” ujarnya.

Di satu sisi, Woro meminta para pemuda untuk melapor jika membutuhkan bimbingan konseling ke kanal-kanal yang sudah disediakan, seperti Sapa 129 maupun yang lainnya. Pelaporan ini, tidak hanya bagi pemuda yang membutuhkan bimbingan, termasuk masyarakat yang menemukan adanya tindak kekerasan seksual, baik kepada perempuan maupun anak-anak.

Menurutnya, kepekaan masyarakat diperlukan untuk memutus rantai kekerasan. Dengan adanya pelaporan, maka pemangku kebijakan terkait bisa langsung merespons dan mengambil langkah-langkah penanganan.

“Kita punya UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) sampai kabupaten/kota yang bisa juga sebagai layanan kita untuk bisa menampung hal tersebut,” kata dia.

25 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Andrey Gromico

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *