KKP Perintahkan Jajaran Bongkar Pagar Laut Tangerang dalam 2×24 jam

Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memerintahkan jajarannya untuk membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di perairan Tangerang, Banten. Adapun waktu pembongkaran diberikan tenggat waktu selama 2 x 24 jam.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin di Jakarta, Senin (20/1). Menurutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono untuk melakukan perintah tersebut.

“Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Bapak Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) agar melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam,” ujar Doni.

Doni menjelaskan, tenggat waktu tersebut juga berlaku bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas hadirnya pagar laut tersebut. Dengan begitu, mereka diharapkan bisa segera menyatakan diri.

Selama 2 x 24 jam ini, ungkap Doni, Dirjen PSDKP akan mempersiapkan logistik, personel, hingga armada yang dibutuhkan. Selain itu, KKP juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait demi memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur.

“Kami akan mengajak TNI AL, unsur keamanan lainnya, nelayan, serta pakar lingkungan dan pelayaran. Agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan,” papar Doni.

Selanjutnya, Doni memaparkan bahwa pembongkaran akan dilaksanakan dengan tetap berpatokan pada koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan.

KKP selalu berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 600 personel dari TNI Angkatan Laut dibantu nelayan melakukan pembongkaran pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu (18/1) pagi.

Proses pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh TNI AL dan nelayan dmulai dari garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB. Kegiatan itu berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Kepada media, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto menjelaskan, proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu dilakukan secara bertahap. Kegiatan pencabutan pagar dilakukan dari Tanjung Pasir, bertahap sepanjang 2 (dua) kilometer dengan melibatkan sejumlah unsur.

Senada, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengungkapkan proses pembongkaran pagar laut ditargetkan selesai dalam 10 hari. Selama 10 hari pembongkaran akan dilakukan secara bertahap, dimana pelaksanaannya sejauh 2 kilometer setiap harinya.

45 kali dilihat, 47 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *