Kunci Pembebasan Pilot Susi Air Philip Merthens

Setelah setahun lebih disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM), Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens akhirnya bebas.

Pilot Susi Air Kapten Philip dibebaskan kelompok OPM setelah sanderaan 1,7 tahun di hutan Papua.

apakabar.co.id, JAKARTA – Setahun lebih disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di hutan Papua, Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens akhirnya bebas.

Tim dari Satgas Operasi Damai Cartenz menjemput Philip di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua. Dari Yaguru, Philip lalu diterbangkan ke Markas Brimob Timika.

Selanjutnya pilot berkebangsaan Selandia Baru ini dibawa ke ruangan khusus guna pengecekan kesehatan, sebelum melakukan jumpa pers d Bandara Halim Perdana Kusuma, malam ini.

“Kapolri langsung yang menyambut,” jelas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno kepada apakabar.co.id, Sabtu sore (21/9).

Philip Marthens disandera kelompok separatis Papua pada 7 Februari 2023 setelah mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Penyanderaan beserta pembakaran pesawat yang dipilotinya setelah OPM menganggap Philip memasuki wilayah yang dilarang oleh kelompok separatis Papua itu.

Bagaimana Philip bisa dibebaskan setelah penyanderaan 1 tahun tujuh bulan? Dari penelusuran media ini, ada dua faktor kunci.

Pertama setelah adanya respons tim Damai Cartenz atas proposal pembebasan Philips yang diajukan OPM. Dan kedua, sesuai informasi dari sumber militer media ini, berkat peran intensif Edison Dwijangge.

Edison pernah hampir mati setelah helikopter yang ditumpanginya ditembak oleh kelompok separatis Papua. Edison dipercaya sebagai negosiator pembebasan Philip oleh Panglima TNI saat dijabat Laksamana Yudo Margono.

Sekilas mengenai Edison. Ia dilantik sebagai Pj Bupati Nduga pada Juni 2023. Sebelumnya, menjabat sebagai asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan. Perannya cukup menentukan mengingat ia keluarga dekat Egianus Kogoya.

Egianus merupakan pemimpin kelompok penyandera Philips. Sekalipun berkeluarga, Edison juga kerap mendapat ancaman dari Egianus. Egianus lalu melunak setidaknya setelah bermacam lobi dilakukan. Bahkan informasi yang diterima media ini, Edison sendiri-lah yang menjemput Philip ke dalam hutan di Yaguru seorang diri.

Dikonfirmasi, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno, membenarkan, “Kami melakukan pendekatan soft approach [lunak] melalui banyak pihak, salah satunya Pak Edison Dwijangge,” jelas Bayu via seluler kepada apakabar.co.id.

Pendekatan non-militer, kata Bayu, dilakukan demi menghindari munculnya korban jiwa. Melibatkan berbagai pihak, tokoh gereja, tokoh adat, dan keluarga Kogoya, “Kami berhasil menjemput Philip dalam keadaan sehat,” jelas Bayu.

Konfirmasi OPM

Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Marthens (kiri) bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2024. Foto: Antara

Dihubungi terpisah, Sebby Sambom, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengatakan Mehrtens dibebaskan dengan aman dan sesuai dengan standar internasional.

“Tanpa tuntutan apapun semua demi kemanusiaan,” jelas Sembom kepada apakabar.co.id, Sabtu (21/9). Pembebasan, kata Sambom, setelah dilakukan lobi-lobi tingkat lokal, nasional hingga internasional.

Bermula pada 3 Agustus 2024 ketika Egianus Kogoya menghubunginya dan menyetujui pembebasan Philips. “Panglima Egianus dan pasukannya meminta kepada markas pusat Komnas TPNPB segera mengumumkan proposal pembebasan Philip,” jelas Sambom.

15 Agustus 2024, proses lobi melibatkan Dewan Gereja Sedunia dan juga fasilitator khusus Indonesia, Shieny Angelita, membuahkan hasil. “Dalam hal ini TPNPB juga mempunyai tim fasilitator
lain yaitu PNG Trust yang bersedia mendukung. Dan juga individual lain,” jelasnya.

Meski tanpa tuntutan, dalam proposalnya, TPNPB mengajukan 8 poin syarat yang perlu diikuti oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Selandia Baru.

1. Dalam proses penjemputan tidak boleh ada kamera drone, dan pesawat terbang di wilayah Nduga selama waktu yang ditentukan;

2. Meminta Pemerintah Indonesia mengizinkan pemerintah Selandia Baru memantau semua proses secara transparan dan terbuka;

3. Meminta Pemerintah Indonesia membuka akses media dan pihak-pihak internasional terlibat dalam proses pembebasan ini;

4. Meminta pemerintah Selandia Baru mengikuti semua arahan TPNPB selama proses pembebasan dan tidak menekan pilot Phillip Mehrtens, namun memberikan ruang untuk menyampaikan apa yang dia rasakan bersama pasukan TPNPB di Ndugama selama 1 tahun 7 bulan.

Meminta kepada Pemerintah Selandia Baru bahwa bisa mengirim surat Diplomatik kepada Pemerintah Indonesia, agar Pemerintah Indonesia bisa mendukung Proposal Pembebasan pilot Asal Selandia Baru yang TPNPB umumkan ini;

5. Meminta Pemerintah Indonesia tidak melakukan operasi militer selama proses pembebasan berlangsung dan buka koridor aman dan tarik militer non-organik dari wilayah Ndugama. Dan apabila Pemerintah Indonesia tidak patuhi, maka kami akan membatalkan proses pembebasan di waktu yang tidak ditentukan hingga ada niat baik oleh kedua negara;

6. Berharap demi kemanusiaan harus membuka diri, dan bekerja sama membebaskan pilot kepada keluarganya, karena penahanan ini bukanlah agenda TPNPB namun ini adalah bagian dari musibah;

7. Meminta kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah PNG melalui Departemen Imigrasi dan Luar Negeri membantu kemudahan perizinan pesawat carteran TPNPB landing di Airport Sentani Papua. Dan juga saat transit di Jacksons International Airport Port Moresby-PNG, karena ini adalah sepenuhnya misi kemanusiaan yang harus didukung oleh semua pihak;

8. Meminta militer dan polisi Indonesia berjiwa besar dan ikut menjaga keamanan dalam proses pembebasan ini, karena kami TPNPB juga berjiwa besar dan bersedia bebaskan pilot demi kemanusiaan.

Selanjutnya Sambom mengatakan, “TPNPB tetap berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai perdamaian, rasa hormat, dan martabat dalam situasi ini.”

“Kami mengharapkan pengertian dan dukungan karena kami berusaha untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan sesuai dengan norma-norma internasional,” tutup Sambom.

66 kali dilihat, 80 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *