1446
1446
News  

Mabuk Obat, Saksi Pilkada di Cianjur Diamankan Gegara Berbuat Onar

Seorang pemuda bernama Kresna Tegar Pamuji (26), saksi dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 03, diamankan oleh pihak kepolisian setelah membuat keonaran di area Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Kampung Balengbeng, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/11). Foto: apakabar.co.id/Riski

apakabar.co.id, CIANJUR – Seorang pemuda bernama Kresna Tegar Pamuji (26), saksi dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 03, diamankan oleh pihak kepolisian setelah membuat keonaran di area Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Kampung Balengbeng, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/11).

Kapolsek Cibeber, AKP Tio menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan bermula saat secangkir kopi milik petugas KPPS tumpah karena ulah pelaku. Situasi menjadi tak terkendali karena Kresna berada dalam pengaruh obat keras golongan G (sejenis Merxi).

“Yang bersangkutan memang hadir di TPS dalam kapasitasnya sebagai saksi paslon. Namun, ia terpengaruh obat sehingga memicu insiden kecil,” tuturnya.

Baca juga: Tanah Bergerak Melanda Cianjur, 273 Warga Diungsikan

Akibatnya, sebanyak 25 lembar surat suara Pilkada serentak di TPS tersebut terkena tumpahan kopi. Hal hasil surat suara tersebut masih bisa digunakan.

“Karena terpengaruh oleh obat, sehingga yang bersangkutan keliatannya mundar mandir dan akhirnya minum kopi dari pada KPPS dan kopi itu tertumpah dan mengenai sebagian surat suara,” ucapnya.

Setelah diamankan, pelaku diminta menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif penggunaan obat terlarang. Meski sempat menimbulkan keributan, situasi di TPS 10 kembali kondusif dan proses pemungutan suara berjalan normal.

Baca juga: 60 Warga Cianjur Diungsikan Gegara Tanah Bergerak

AKP Tio juga menegaskan bahwa pelaku bukanlah penyusup, tetapi orang yang memang diizinkan berada di TPS karena tugasnya sebagai saksi paslon. Namun, ia mengingatkan seluruh petugas keamanan TPS untuk memastikan bahwa hanya pihak yang berkepentingan diperbolehkan masuk ke area TPS.

“Keonaran ini disebabkan oleh pelaku yang mabuk, bukan oleh pihak luar. Setelah diamankan, proses pemungutan suara tetap berjalan lancar,” tutupnya.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut untuk memastikan tidak ada potensi gangguan lebih lanjut selama pelaksanaan Pilkada di wilayah tersebut.

24 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *