Flash, News  

OTT Bengkulu, Eks Penyidik KPK: Alarm buat Petahana

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (topi putih) tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tujuh orang di Bengkulu, Minggu (24/11). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi kinerja KPK dalam OTT di Bengkulu. Apalagi sudah menetapkan gubernur sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini, kata Yudi, penting sebelum konstelasi Pemilihan Pilkada 27 November 2024 dimulai KPU.

“Sekaligus membuktikan OTT masih penting dalam membongkar kasus korupsi,” kata mantan ketua wadah pegawai KPK ini, Senin (25/11).

Menurut Yudi yang berpengalaman dalam banyak OTT kepala daerah selama di KPK, modus korupsi kepala daerah selama ini ya itu itu saja.

Suap dari pengusaha yang menang proyek, setoran dari anak buahnya yang diangkat menjadi pejabat atau dari perizinan yang ia keluarkan.

“Sebab itulah calon petahana sebagai penyelenggara negara rawan akan potensi korupsi,” jelas Yudi.

Kebutuhan akan uang menjelang pemilihan oleh rakyat tentu bisa diduga terkait money politics. Sebab membutuhkan dana yang besar untuk mempengaruhi pemilih saat ini.

“Tentu membuat para calon yang ingin berbuat curang memutar otak bisa memperoleh uang secara instan,” sambungnya.

Celakalah, sambung Yudi, jika itu dilakukan oleh petahana. Tentu akan mudah ia mendapatkan uang. Misalnya, dengan melakukan pemerasan ke staf.

“Apalagi jika dia yang mengangkatnya di jabatan tersebut dan takut kehilangan jabatan,” jelasnya.

Yudi pun mengingatkan. Semua modus lancung ini akan membuat demokrasi jauh dari ketidakadilan. Persaingan yang tak sehat serta menghilangkan kebebasan masyarakat untuk memilih karena dipengaruhi faktor uang.

Untuk itulah Yudi meminta para petahana menjadikan OTT Bengkulu sebagai efek jera. Pun, KPK juga harus mengawasi secara penuh uang uang yang beredar sebelum proses pemilihan berlangsung.

“Sehingga Pilkada menghasilkan pemimpin daerah yang antikorupsi,” jelasnya.

28 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *