Pemda Belum Terapkan Percepatan PBG, Mendagri Kirim Surat Cinta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan keterangan terkait PBG kepada media disela kunjungan ke Rusun di Kedaung Wetan Kota Tangerang, Selasa. Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Pemerintah daerah yang kedapatan belum melakukan percepatan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) siap-siap untuk mendapatkan teguran dari pemerintah pusat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sedang melakukan evaluasi terhadap seluruh pemerintah daerah (pemda) pada akhir bulan ini. Pemda yang tidak patuh aturan akan mendapatkan ‘surat cinta‘ dari pemerintah pusat.

“Saya masih tunggu terobosan setiap pemda, terkait percepatan perizinan PBG sampai akhir bulan ini. Nanti akan saya absen lagi, daerah mana yang belum,” ujar Tito saat meninjau PBG di Puspemkot Tangerang, Banten, Selasa (14/1).

Ia menambahkan, “Kalau ada yang tidak menerapkan, akan saya kirimkan surat cinta artinya surat teguran.”

Mendagri Tito mengungkapkan hingga 14 Januari 2025, baru 89 pemda yang berhasil membuat terobosan terkait percepatan perizinan PBG, dari total 514 kabupaten/kota. Selanjutnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyampaikan kepada publik, daerah mana saja yang belum menerapkan percepatan PBG agar komitmennya bisa ditagih kepada daerah setempat.

Program ini, papar Mendagri Tito, tidak merugikan pemda, apalagi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang terjadi, program tersebut akan mendapatkan respons baik dari masyarakat jika sudah dilaksanakan.

“Menjalankan program ini hanya kemauan dari kepala daerah saja. Bisa menduplikasi dari daerah lain yang telah lebih menerapkan, seperti di Kota Tangerang,” ungkap Mendagri Tito.

Sejauh ini, ada beberapa pemda yang telah melaksanakan percepatan pelayanan PBG. Mereka di antaranya Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, Gayo Lues, Kota Sabang, Simelue, Kabupaten Agam, Lima puluh kota, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir selatan, Tanah Datar, Sijunjung, Solok, Padang, Payakumbuh, Padang Panjang, Bengkalis, dan Indra Gili Hulu.

Kemudian ada Kabupaten Kampar, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Dumai, Batam, Natuna, Batanghari, Bungo, Merangin, Oku Timur, Bengkulu Utara, Belitung Timur, Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Kota Metro, DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Bandung Barat, Kabupaten Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Kuningan, Subang, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Tasikmalaya, Kota Serang dan Lebak.

Selain itu ada Kabupaten Batang, Jepara, Brebes, Kendal, Karang Anyar, Purworejo, Pati, Pekalongan, Gunung Kidul, Bondowoso, Sleman, Pacitan, Blitar, Ponorogo,  Malang, Probolinggo, Jembrana, Buleleng,  Bengkayang, Landak, Ketapang, Sambas, Sintang, Sekadau, Pontianak, Barito Utara, Katingan, Gunung Mas, Waringin Barat, Waringin Timur, Seruyan, Pulai Pisau, Sukamara, Jayapura, Jaya Wijaya, Fak – Fak, dan Kota Tangerang.

585 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *