News  

Pemerintah Siapkan Perpres Baru Kepemudaan, 58 Kementerian Dilibatkan

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas kementerian dan lembaga di Wisma Kemenpora, Jakarta, Jumat (16/5).

apakabar.co.id, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi memulai proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan menggantikan Perpres Nomor 43 Tahun 2022.

Langkah ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) lintas kementerian/lembaga (K/L) yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI), Taufik Hidayat.

Rakor yang diikuti oleh 58 kementerian/lembaga ini menjadi tonggak awal penyusunan Perpres baru tentang koordinasi strategis pelayanan kepemudaan.

Nantinya akan dilengkapi dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

“Rakor ini adalah kick off penting untuk menyatukan visi dan langkah lintas sektor dalam pelayanan kepemudaan. Kita ingin regulasi yang benar-benar bisa menjawab kebutuhan pemuda Indonesia dan tantangan global,” ujar Wamenpora Taufik di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Jumat (16/5).

Ia menekankan bahwa pembangunan pemuda tidak bisa didekati secara sektoral. Isu-isu seperti pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, kesetaraan gender, hingga kepemimpinan harus didekati secara terpadu dan lintas kementerian.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Wamenpora menegaskan bahwa pemuda Indonesia yang berusia 16–30 tahun adalah kelompok strategis yang memiliki energi besar untuk menggerakkan perubahan.

Karena itu, regulasi yang baik harus diikuti dengan kolaborasi nyata, timeline yang jelas, dan aksi yang konkret.

“Perpres ini bukan sekadar aturan. Ini akan menjadi senjata strategis untuk mendorong lahirnya generasi pemimpin 2045. Kita harus pastikan semua kementerian bergerak bersama,” tegasnya.

Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora, Yohan, menambahkan bahwa Perpres dan RAN yang sedang disiapkan bukan hanya soal program, tetapi soal paradigma baru yang menempatkan pemuda sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.

“Pemuda harus kita siapkan dari sekarang untuk menjadi pemimpin di usia emas Indonesia 2045. Mereka harus diberdayakan secara menyeluruh dan disiapkan sejak dini,” kata Yohan.

Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, juga menegaskan pentingnya penyusunan Perpres ini agar selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada pemberdayaan sumber daya manusia.

“Pemuda adalah kunci keberhasilan pembangunan. Maka, integrasi lintas sektor yang dipimpin Kemenpora harus kuat dan solid,” ujarnya.

Senada dengan itu, perwakilan dari Sekretariat Wakil Presiden menyampaikan pentingnya visi jangka panjang dalam penyusunan Perpres baru.

Regulasi ini diharapkan dapat menjawab tantangan masa depan dan mendukung cita-cita pembangunan jangka panjang hingga 30 tahun mendatang.

Dengan semangat kolaboratif dari seluruh peserta Rakor, Kemenpora optimis bahwa Perpres baru tentang pelayanan kepemudaan akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan SDM unggul, adaptif, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.

 

15 kali dilihat, 15 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *