Penyekapan Wanita oleh Dua Pria di Apartemen Jakpus, Tangan dan Kaki Korban Terikat

Ilustrasi - Seorang wanita berinisial RJ (19) disekap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat oleh dua orang pria. Foto: Istimewa

apakabar.co.id, JAKARTA – Seorang wanita berinisial RJ (19) disekap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat oleh dua orang pria. Saat ditemukan polisi, korban dalam kondisi terikat tangan dan kakinya serta mulut dibungkam.

Kasie Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite menginformasikan hal itu kepada awak media. Menurutnya, kondisi korban sangat memprihatinkan.

“Ke-lakban mulut dan tangan diikat tali tambang,” ujar Ricky, Senin (20/5).

Ricky menjelaskan korban juga mengalami sejumlah luka memar di bagian tubuhnya. Luka tersebut diduga akibat aniaya oleh kedua pelaku.

“Ada di kepala belakang dan bibir. Luka memar,” terangnya.

Ricky membeberkan tentang pengungkapan kasus tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti karena berhubungan dengan keselamatan jiwa orang.

“Piket Reskrim mendapat informasi bahwa di apartemen lantai 30 kamar 30 CA telah terjadi penyekapan,” ujarnya

Setelah dilakukan penyelidikan, salah seorang pelaku berinisial AS (34) ditangkap di lobi apartemen. Adapun temannya CA (29) ditangkap di Stasiun Gambir saat hendak melarikan diri.

“Petugas sekuriti monitoring CCTV menemukan pelaku satu berada di lobi. Lalu diamankan ke Polsek Kemayoran. Pelaku 2 berhasil melarikan diri dan dilakukan pengejaran. Pelaku 2 berhasil diamankan di Stasiun Gambir,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Mereka masih menjalani serangkaian penyelidikan dari aparat kepolisian.

767 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *