apakabar.co.id, JAKARTA – Penggabungan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dengan Perum Damri telah membawa petaka bagi para sopir Damri. Hal itu terbukti ketika para pengemudi JR Connexion Perum Damri jurusan Tamansari Persada ke Jakarta yang menuntut haknya justru menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
”Alih-alih mensejahterakan rakyat, penggabungan PPPD dengan Perum Damri justru membawa petaka pada para sopirnya,” ujar Firdaus Cahyadi, perwakilan paguyuban penumpang JR Connexion Perum Damri jurusan Tamansari Persada -Jakarta, dalam keterangannya, Sabtu (1/6).
Penggabungan PPD dan Perum Damri dilakukan melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2023. Penggabungan itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap penumpangnya.
Hanya saja, saat pengemudi JR Connexion Perum Damri jurusan Tamansari Persada – Jakarta menuntut haknya, mereka justru menghadapi PHK sepihak.
”Para pengemudi JR Connexion Perum Damri jurusan Tamansari Persada ke Jakarta yang menuntut haknya justru menghadapi PHK yang tidak adil,” ujar Firdaus Cahyadi.
PHK yang terjadi, menurut Cahyadi, merupakan bentuk ketidakadilan yang diperlihatkan secara nyata, sementara pelayanan tidak ditingkatkan.
”Yang terjadi justru sebaliknya, pelayanan tetap buruk dan kini justru mengorbankan hak-hak sopirnya. Ini adalah ketidakadilan yang diperlihatkan secara nyaris telanjang,” terangnya.
Setiap hari, kata Cahyadi, para pramudi bus JR Connexion Perum Damri jurusan Tamansari Persada-Jakarta, telah menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka dengan setia mengantar para pekerja di kota satelit untuk berangkat dan pulang kerja ke/dari Jakarta.
”Ribuan orang telah merasakan kebermanfaatan yang diberikan oleh layanan ini,” ungkapnya,
Ironisnya, papar Cahyadi, BUMN di bawah kepemimpinan Eric Thohir para pramudi justru diperlakukan secara tidak adil. “Jauh dari kata adil,” tegasnya.
Para pramudi itu, menurut Cahyadi, telah bekerja keras bukan hanya bagi keluargannya namun juga untuk para penumpangnya. Alih-alih memenuhi hak mereka, Perum Damri justru memberi perlakuan tidak adil. Karena itu, ia berharap kepedulian Menteri BUMN Erick Thohir.
”Menteri Eric Thorir harus membuka mata lebar-lebar bahwa kebijakan penggabungan PPD dan Perum Damri telah membawa korban di masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, Cahyadi berharap, Perum Damri bersedia memenuhi hak-hak para pengemudi dan di waktu yang bersamaan membatalkan PHK sepihak yang telah melukai rasa keadilan.
”Jika Menteri Eric Thorir membiarkan ketidakadilan ini, sama saja ia sebagai menteri merestuinya,” pungkasnya.