apakabar.co.id, JAKARTA– Polda Kalteng membuka alasan penetapan tersangka H dalam kasus pembunuhan oleh Brigadir AK. Rupanya keduanya saling mengenal lama.
Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto menerangkan penetapan status H sebagai tersangka baru setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik.
“Berdasarkan fakta di lapangan dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan. Tim penyidik Ditreskrimum menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus ini,” terang Djoko melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji kepada media ini, Rabu (18/12) sore.
Erlan mengatakan antara AK sebagai tersangka utama dengan H sebelumnya sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih.
Pembunuhan bermula ketika AK menghubungi H untuk bertemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya.
“Untuk diajak mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya,” jelas Erlan.
Peran H, kata dia, tak cuma sampai di situ. H selanjutnya ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Kabupaten Katingan, Kalteng.
Sebelumnya, H juga membantu memindahkan posisi senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban.
“Atau di depan tersangka AK yang duduk di kursi tengah,” jelasnya.
Kemudian, sambung Erlan, tersangka H juga turut membantu AK membersihkan noda darah yang ada di dalam mobil.
“Menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan-Palangka Raya,” jelasnya.
Selanjutnya, H juga membawa mobil tersebut ke tempat pencucian mobil, serta membantu menurunkan barang-barang yang ada di dalam mobil boks milik korban.
Tak hanya itu, H juga menerima transferan uang dari AK sebesar Rp. 15.000.000,- di mana uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil boks korban.
Akan tetapi uang tersebut dikembalikan kembali kepada AK sebanyak Rp. 11.500.000,- beberapa hari berikutnya melalui rekening saudari J.
“Saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut. Tentunya kami dari jajaran Polda Kalteng akan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan dan berkeadilan,” tutup Erlan.
Sebelumnya, penemuan jasad di areal sawit bikin heboh warga di Katingan. Setelah dilakukan penyidikan mendalam, pelaku diketahui adalah Brigadir AK alias Anton, anggota Samapta Polresta Palangka Raya.
Korban adalah seorang kurir eksepdisi asal Banjarmasin. Menariknya, kasus ini terungkap berkat laporan H.
Lalu apakah benar tersangka H adalah driver? Polisi masih melakukan pendalaman.
“Masih kita dalami keterangannya sebagai driver online. Soalnya waktu itu tidak menggunakan mobil yang bersangkutan tapi menggunakan mobil (tersangka) AK dan mereka berhubungsn dengan melalui WA (bukan aplikasi),” kata Erlan.