apakabar.co.id, JAKARTA – Seorang petugas ‘ (PPSU) yang sedang hamil berinisial NYN (30) ditabrak lari hingga mengalami luka dan keguguran oleh pengendara mobil Daihatsu GranMax di Gambir, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/5) pukul 05.40 WIB.
Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Pusat AKP Sutiyono menjelaskan korban tidak sadarkan diri usai ditabrak. Korban kemudian ditolong oleh petugas PPSU lainnya.
“Waktu kejadian, korban NYN (30) yang sedang hamil dalam keadaan luka serta tidak sadarkan diri, ditolong oleh anggota PPSU dengan menggunakan mobil PPSU ke rumah sakit karena korban mengalami luka,” ujar Sutiyono, Sabtu (18/5)
Sutiyono mengungkapkan usai menabrak korban, pelaku bukannya berhenti, namun justru melarikan diri. Korban NYN yang tengah hamil itu dibiarkan begitu saja.
“Kendaraan Daihatsu GranMax dengan sengaja melarikan diri. Sementara untuk korban mengalami luka pada bagian kaki dan tangan, serta yang dibonceng dengan inisial NYN (30) mengalami luka pada bagian kepala dan kondisi tidak sadarkan diri,” terangnya.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke kawasan Brebes, Jawa Tengah. Terduga pelaku akhirnya diserahkan oleh pihak keluarga setelah datang menemui korban dan meminta maaf.
Diketahui kasus tabrak lari terhadap ibu hamil terjadi saat korban berboncengan motor dengan rekan prianya berinisial KWT (29) dan tengah melintas di Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat. Pada saat yang bersamaan, mobil GranMax melaju dari arah utara ke selatan.
Secara mengejutkan, GranMax tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai KWT. “Menabrak dari belakang kendaraan sepeda motor yang dikemudikan oleh saudara dengan inisial KWT (29) yang sedang berjalan searah di depannya,” ujarnya.
Akibat tabrakan tersebut, korban dirawat di rumah sakit, sementara janin yang dikandungnya mengalami keguguran.
“Informasinya keguguran,” tegasnya.