apakabar.co.id, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap dua pejabat Kapolres di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur. Mutasi ini tertuang dalam surat keputusan resmi yang dikeluarkan pada Rabu (20/8/2025), dengan alasan penyegaran organisasi.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut. “Betul, mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi agar roda kepemimpinan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Dalam keputusan itu, Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra digantikan oleh AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya memimpin Polres Berau.
Sementara tongkat komando Kapolres Berau kini diemban AKBP Ridho Tri Putranto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Sedangkan AKBP Dody Surya Putra mendapat penugasan baru di Mabes Polri sebagai salah satu Kasubag di Baharkam Polri. Namun, mutasi tersebut terjadi di tengah proses disiplin yang dijalani Dody.
Apalagi, ia baru-baru ini menjadi perbincangan publik setelah diduga melakukan intimidasi terhadap anggota DPD RI asal Kalimantan Timur (Kaltim), Yulianus Henock Sumual
“Yang bersangkutan (AKBP Dody) sedang dalam pemeriksaan karena meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan yang berwenang. Selain itu, ada juga proses terkait dugaan pelanggaran etika profesi kepolisian,” jelas Kombes Yulianto.
Mutasi pejabat di lingkungan Polri sendiri merupakan hal yang lumrah, baik untuk kepentingan penyegaran organisasi maupun pengembangan karier perwira.
Meski begitu, proses hukum atau disiplin tetap berjalan tanpa mengganggu mekanisme rotasi jabatan.
Dengan rotasi ini, Polda Kaltim berharap pelayanan kepolisian di wilayah Kukar dan Berau tetap berjalan optimal.
“Intinya, roda organisasi tidak boleh berhenti. Mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi, sementara proses disiplin tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Yulianto.