Flash, News  

Prabowo-Gibran Unggul Telak dalam Quick Count Populi Center 

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Pasangan calon presiden 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin. Capaian suaranya mencapai sebesar 60,67 persen.

Setidaknya itu berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat versi Populi Center per pukul 15:30 WIB. Data yang masuk sebesar 40,40 persen, Rabu (14/2).

Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 22,57 persen. Sedangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 16,76 persen.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi. Termasuk anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional sesuai dengan nomor urut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MDdnomor urut 3.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

https://apakabar.co.id/kabar/kriminalisasi-tim-film-dirty-vote-pembungkaman-kritik-dan-fakta/

30 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Wilfridus Zenobius Kolo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *