apakabar.co.id, JAKARTA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru yang digelar Sabtu, 19 April 2025, mendapat sorotan tajam dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Pasalnya, pemilihan kali ini menghadirkan situasi unik: hanya ada satu pasangan calon, Erna Lisa Halaby-Wartono, yang bertarung melawan kolom kosong.
Titi Anggraini, pembina Perludem dan dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, mengingatkan bahwa PSU ini adalah momen perbaikan setelah Pilkada sebelumnya dinyatakan bermasalah oleh Mahkamah Konstitusi. Artinya, PSU harus bebas dari cacat hukum.
“Ini pengalaman pertama kami memantau PSU dengan calon tunggal melawan kotak kosong. Prosesnya harus demokratis, transparan, dan adil,” tegas Titi dalam diskusi publik Jaga Suara PSU Banjarbaru, Jumat (18/4).
Minimnya sosialisasi oleh KPU bisa membuat pemilih kebingungan di TPS.
“Kalau pemilih disuruh pulang hanya karena tak bawa KTP, lalu malas kembali, itu fatal. Partisipasi bisa turun,” ujar Titi.
Selain itu, Titi juga menyoroti kampanye hitam terhadap kolom kosong. Ia menegaskan, memilih kolom kosong sah secara konstitusi dan tak berarti daerah akan stagnan.
“Makassar, Pangkalpinang, dan Bangka sudah membuktikan, dipimpin Pj itu bukan masalah,” katanya.
“Angka bisa dimainkan. Yang 10 jadi 100, atau sebaliknya. Jangan remehkan potensi manipulasi ini,” tegasnya.
Sementara itu, Hadar Nafis Gumai dari Gerakan Jaga Suara mengajak warga untuk mengawal suara mereka secara aktif.
Ia menyarankan agar warga memotret formulir C-Hasil usai penghitungan di TPS, dan mengunggahnya ke jagasuara2024.org.
“Semua warga berhak mendokumentasikan hasil suara. Kalau ada yang melarang, itu justru pelanggaran,” ujar Hadar.
Dengan PSU yang hanya mempertemukan satu pasangan dan kolom kosong, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci.
Bukan hanya memilih, tapi juga menjaga suara agar tak kembali bermasalah di MK.