Rofiqi, Endang di Komisi III, Pangeran di Komisi Baru DPR RI

11 legislator DPR RI asal Kalimantan Selatan mengisi sejumlah komisi. Dari pertahanan hingga HAM. Foto: Instagram/Machfud Ariffin

apakabar.co.id, JAKARTA – Terjawab sudah di mana 11 legislator asal Kalimantan Selatan bertugas. Ada yang mengisi pos komisi hukum, ada pula yang mencoba peruntungan di komisi baru.

Puan Maharani telah resmi mengesahkan 13 komisi DPR RI periode 2024-2029. DPR selanjutnya melakukan penetapan jumlah keanggotaan fraksi pada komisi, mitra kerja, hingga nama-nama anggota. Penetapan dihelat pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025, hari ini Selasa (22/10).

“Apakah ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi I sampai Komisi XIII dan Banggar DPR RI ini dapat disetujui,” tanya Ketua DPR Puan Maharani ke forum.

Seluruh anggota DPR RI kompak menjawab, “Setuju.”

DPR RI memiliki sebanyak 580 wakil rakyat dari berbagai penjuru tanah air. Sebanyak 11 di antaranya berasal dari Kalsel.

Bambang Heri Purnama (BHP) yang sebelumnya di komisi hukum kini ditempatkan Golkar di komisi I. Membidangi urusan pertahanan.

Serupa, petahana lainnya Pangeran Khairul Saleh (PAN) kini ditempatkan di Komisi XIII. Komisi baru ini akan konsern di bidang hak asasi manusia.

Pangeran tak sendiri. Ia ditemani wakil Kalsel lainnya, Mahfud Ariffin dari Fraksi Nasdem. Mahfud adalah mantan kapolda Kalsel.

Sedang petahana lainnya Rifqinizamy Karsayuda dari fraksi Nasdem kembali menempati komisi II. Membidangi urusan pemerintahan.

Senada, PKS kembali menempatkan Habib Aboe Bakar Alhabsyi di komisi III. Pendatang baru Muhammad Rofiqi dari Fraksi Gerindra turut mencuri perhatian.

Bersama duo eks Polri, Irjen (Purn) Rikwanto dari Fraksi Golkar, dan Kombes (Purn) Endang Agustina Fraksi PAN, Gerindra menempatkan Rofiqi di komisi yang sama dengan Aboe Bakar. Mereka bakal membidangi urusan hukum.

Adapun legislator baru lainnya, Sandi Fitrian Noor (Golkar) ditempatkan di komisi VIII bersama Sudiannor (PAN). Membidangi urusan agama hingga anak.

Terakhir, Hj Mariana dari Fraksi Gerindra. Ia ditempatkan di Komisi IX. Anak mendiang tokoh Kalsel, Haji Abidin ini bakal konsern di urusan kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial.

Berikut daftar 13 komisi di DPR beserta Mitra kerjanya selengkapnya.

Komisi I
Pertahanan, Luar Negeri,dan Informatika
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Panglima TI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
10. Dewan Pers
11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
12. Komisi Informasi Pusat (KIP)
13. Lembaga Sensor Film (LSF)

Komisi II
Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
4. Komisi Pemilihan Umum RI (KPU)
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)
6. Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu)
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
10. Lembaga Administrasi Negara (ANI)
11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)

Komisi III
Penegakan Hukum
1. Kejaksaan Agung
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

Komisi IV
Pertanian, Kehutanan dan Kelautan
1. Kementerian Pertanian
2. Kementerian Kehutanan
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Badan Urusan Logistik (Bulog)
5. Badan Restorasi Gambut (BRGM)
6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
7. Badan Karantina Indonesia

Komisi V
Infrastruktur dan Perhubungan
1. Kementerian Pekerjaan Umum
2. Kementerian Perumahan Rakyat
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Kementerian Transmigrasi
6. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

Komisi VI
Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha
1. Kementerian Perdagangan
2. Kementerian BUMN
3. Kementerian Koperasi
4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)
8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)

Komisi VII
Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi
1. Kementerian Perindustrian
2. Kementerian Pariwisata
3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
4. Kementerian UMKM
5. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
6. Lembaga Penyiaran Publik RRI
7. Lembaga Penyiaran Publik TVRI
8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

Komisi VIII
Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Sosial
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KP/AI)
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)
8. Badan Pengelola Keuangan Haji (PH)

Komisi IX
Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
1. Kementerian Kesehatan
2. Kementerian Ketenagakerjaan
3. Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga
4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
8. Badan Gizi Nasional

Komisi X
Pendidikan, Olah Raga, dan Riset
1. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi
2. Kementerian Pendidikan Tinggi
3. Kementerian Kebudayaan
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga
5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
7. Badan Pusat Statistik (BPS)

Komisi XI
Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Bank Indonesia (BI)
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
10. BUMN (PMN, Privatisasi)

Komisi XII
Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Kementerian Lingkungan Hidup
3. Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal
4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
6. Dewan Energi Nasional (DEN)
7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
8. Badan Informasi Geospasial (BIG)

Komisi XIII
Hukum dan HAM
1. Kementerian Hukum
2. Kementerian HAM
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Komnas HAM
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal DPR
10. Sekretariat Jenderal DPD
11. Sekretariat Jenderal MPR
12. Sekretariat Kabinet
13. Kantor Staf Presiden (KSP)

Badan Anggaran

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (terkait Pembahasan RKA/KL)
5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan

300 kali dilihat, 3 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *