Flash, News  

Rugikan UMKM, DPR Usul Anak Usaha BUMN Dibubarkan

Ilustrasi UMKM. Foto: Kemenkeu

apakabar.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mengusulkan pembubaran anak usaha BUMN yang tidak relevan dengan lini bisnis utama dan merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Asep menyampaikan kekhawatiran atas semakin meluasnya aktivitas bisnis BUMN yang justru berpotensi mematikan pelaku usaha lokal dan UMKM.

“Praktik ini tidak hanya terjadi di PLN, tetapi terjadi juga di BUMN yang lainnya. Pembentukan entitas usaha yang tidak relevan dengan inti bisnis justru menggerus ruang usaha bagi para pengusaha lokal berkategori UMKM,” ujarnya, Jumat (23/5).

Baca juga: Saran Menteri UMKM untuk Ojol: Pilih Aplikasi Potongan Tarif Rendah

Asep mengingatkan bahwa dirinya akan mendorong Danantara agar melakukan pembubaran terhadap anak dan cucu perusahaan BUMN yang tidak relevan dengan lini bisnis utama.

Ia meminta agar para Direksi BUMN mengambil langkah inisiatif untuk mengevaluasi dan membubarkan entitas-entitas usaha tersebut sebelum dibubarkan.

“Tolong ya Pak, sebelum nanti Danantara menghilangkan perusahaan seperti itu, sebaiknya inisiatif sendiri segera diambil. Karena ini menyangkut puluhan hingga ratusan ribu tenaga kerja yang harusnya bekerja sebagai mitra BUMN,” jelasnya.

4 kali dilihat, 4 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *