apakabar.co.id, MARTAPURA – KPK mengobok-obok rumah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Penggeledahan buntut operasi tangkap tangan (OTT) berujung penetapan tersangka Sahbirin.
Pantauan media ini, penggeledahan berlangsung, Selasa malam (8/10). Sebelum itu KPK mengobok-obok ruangan kerja Birin di Kegubernuran Kalsel.
Petugas KPK menggeledah rumah dinas gubernur di Jalan R Soeprapto Banjarmasin. Di sana, terpantau ada 4 unit mobil datang yang ditumpangi Brimob dan petugas KPK.
Selesai di rumah dinas, rombongan ini menuju rumah pribadi Paman Birin yang berada di Jalan Kertak Baru Desa Keramat, Martapura Timur, Kabupaten Banjar.
Total 7 unit mobil yang datang sekitar pukul 21.10 Wita. Satu mobil di antaranya Fortuner bertulisan Korps Brimob.
Pantauan di lokasi, tampak sejumlah anggota Brimob berjaga di depan rumah pribadi Paman Birin.
Sedangkan petugas lainnya berada di halaman rumah untuk dapat membuka pintu depan rumah Paman Birin.
Setelahnya pintu kembali ditutup. Sesekali petugas keluar masuk rumah, hingga menyalakan lampu di lantai 2.
Di sisi lain, suasana depan rumah tak tampak terlihat ada penghuni maupun pembantu. Suasananya sunyi. Hanya ada petugas.
Kemudian, 4 unit mobil masuk ke halaman rumah Paman Birin. Disusul kedatangan seorang ketua RT setempat yang turut masuk ke dalam rumah.
Belum diketahui apa yang dilakukan petugas KPK di dalam rumah tersebut. Yang pasti berdus-dus kotak kardus diamankan KPK dari rumah orang nomor satu Kalsel ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika belum menjelaskan apa saja yang diamankan dari rumah Birin.
Sekadar tahu, Paman Birin sekeluarga pindah kependudukan dari Banjarmasin ke Martapura Timur seminggu sebelum pencoblosan Pemilu 2024.