apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meminta pemerintah daerah (Pemda) wajib mengelola sampah di jalur-jalur mudik dan rest area jelang Lebaran 2025.
“Pemda harus siap! Volume sampah akan meningkat signifikan, dan pengelolaannya harus maksimal,” ujar Hanif usai menerbitkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan proyeksi KLH, timbulan sampah selama libur Lebaran diperkirakan mencapai 72 ribu ton, seiring dengan lonjakan pemudik hingga 146 juta orang.
Untuk mengantisipasi hal ini, KLH menginstruksikan pemda membentuk satuan tugas khusus, melakukan sosialisasi, serta menempatkan tim lapangan untuk memilah dan mengangkut sampah.
“Rest area menjadi titik krusial. Jika 10–20 persen pemudik berhenti di sana, pengelolaan sampah harus benar-benar diperhatikan,” tambahnya.
Selain itu, KLH mendorong pengurangan plastik sekali pakai dan penggunaan kemasan ramah lingkungan.
Warga yang mengikuti Salat Id juga diimbau membawa perlengkapan sendiri serta menjaga kebersihan lokasi ibadah.
“Pemerintah daerah juga diharapkan menugaskan satuan khusus sebagai bagian dari panitia Salat Id, yang bertanggung jawab menjaga kebersihan dan menangani sampah di lokasi ibadah,” tutup Hanif.