Gambar KPU Cianjur Iklan KPU Cianjur
News  

HUT RI, SBR: Kalsel Harus Maksimalkan Alokasi Transfer APBN 2024-2025

Anggota DPR RI Syamsul Bahri R (SBR). Foto: apakabar.co.id/Andrey Micko

apakabar.co.id, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Komisi XI Fraksi Gerindra, Syamsul Bahri alias SBR menyampaikan tanggapannya atas hasil Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan implikasinya terhadap Provinsi Kalimantan Selatan.

“Baru saja kita mendengarkan pidato keuangan dari Presiden Republik Indonesia tentang rancangan APBN 2004-2025 sebesar Rp3613,7 Triliun. Sekitar Rp900 triliun akan ditransfer ke pemerintah daerah,” ujar SBR di usai menghadiri Sidang Tahunan MPR, Jakarta 16 Agustus 2024.

SBR mengatakan bupati dan gubernur khususnya di Kalimantan Selatan harus memanfaatkan anggaran yang telah diberikan ke daerah untuk mengembangkan potensi daerah.

“Dan tentunya harus mengoptimalkan lobi-lobi yang ke pusat,” ujarnya.

Apalagi, lanjut SBR, daerah Kalimantan Selatan secara khusus penghasilan sumber daya alamnya terbesar utamanya sektor batubara dan CPO.

Dan tentunya, sambung dia, dengan anggaran yang ditransfer ke daerah khususnya Kalimantan harus berdampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

“Termasuk peningkatan UMKM perikanan dan pertanian. Dan juga infrastruktur yang menunjang perekonomian masyarakat seperti jalan jembatan irigasi dan lain sebagainya,” ujarnya.

SBR juga berkomitmen terus memperjuangkan kepentingan daerah Kalimantan Selatan dan memastikan bahwa hasil-hasil sidang tahunan MPR RI dapat diimplementasikan dengan baik. Serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

“Sebagai anggota DPR RI yang mewakili Kalimantan Selatan kita harus terus memperjuangkan aspirasi dan kepentingan Kalsel dengan berkomunikasi dengan pihak-pihak dan kepala daerah di Kalimantan Selatan baik bupati dan gubernur,” pungkasnya.

Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) mencatatkan prestasi dalam penerimaan pajak pada tahun 2023.

Dengan total penerimaan pajak sebesar Rp30,4 triliun, wilayah ini berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp29,46 triliun.

73 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Andrey Gromico

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *