NEWS
Tanda Tanya Mutasi Kilat 19 Kapolda di Era Suyudi, IPW: Ini Bukan Konsolidasi Biasa
Rotasi 19 kapolda yang dilakukan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari setelah dilantik sebagai Kapolri bukan sekadar penyegaran organisasi.
apakabar.co.id, JAKARTA - Baru sehari resmi memimpin Polri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto langsung mengubah peta personel di tubuh Korps Bhayangkara.
Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dimutasi. Perubahan itu tidak hanya menyentuh 19 posisi kapolda, tetapi juga sejumlah simpul strategis di tingkat Mabes Polri.
Secara resmi, Polri menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, kebutuhan organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran pelaksanaan tugas kepolisian.
Namun, Indonesia Police Watch (IPW) membaca pola yang berbeda.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai langkah Suyudi bukan sekadar konsolidasi organisasi, melainkan regrouping kekuatan yang sehaluan. Kecepatan dan luasnya perubahan, menurut IPW, menjadi alasan munculnya pertanyaan mengenai konfigurasi kekuasaan baru di tubuh Polri.
Penilaian itu terutama bertumpu pada waktu. Suyudi baru disetujui DPR dan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026. Sehari kemudian, telegram mutasi yang menyentuh pusat internal Polri hingga kewilayahan diterbitkan.
Telegram tersebut memang menyasar sejumlah jabatan utama Polri. Pergantian mencakup posisi pengawasan, intelijen, reserse, keamanan, sumber daya manusia, pendidikan, teknologi informasi, hingga sejumlah posisi lain di lingkungan Mabes Polri. Pada saat yang sama, 19 jabatan kapolda juga berganti.
Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol. Dadang Hartanto ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya. Irjen Pol. Suwondo Nainggolan menjadi Kapolda Maluku, sedangkan Irjen Pol. Suhendri ditugaskan sebagai Kapolda Kepulauan Riau.
Selanjutnya, Irjen Pol. Arman Achdiat menjadi Kapolda Riau, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur, dan Irjen Pol. Hengki menjadi Kapolda Jawa Barat.
Brigjen Pol. Hendra Kurniawan ditugaskan sebagai Kapolda Banten. Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan menjadi Kapolda Jawa Tengah, sementara Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono menjadi Kapolda Jawa Timur.
Pergantian juga terjadi di Bali dengan penugasan Brigjen Pol. Pasma Royce sebagai Kapolda Bali. Di Sumatera Barat, jabatan kapolda dipercayakan kepada Irjen Pol. Jawari.
Irjen Pol. M. Awal Chairuddin ditugaskan sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Widodo sebagai Kapolda Jambi, Irjen Pol. Nurworo Danang sebagai Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumatera Utara, dan Brigjen Pol. Rony Samtana sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Untuk Sulawesi, Irjen Pol. Rizal Irawan ditugaskan sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, sedangkan Irjen Pol. Totok Suharyanto menjadi Kapolda Sulawesi Barat. Irjen Pol. Langgeng Purnomo kemudian ditugaskan sebagai Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta. Daftar tersebut melengkapi total 19 jabatan kapolda yang berganti.
Bukan Sekadar Pindah Kursi
Bagi IPW, persoalannya bukan semata-mata jumlah pejabat yang bergeser. Yang menjadi sorotan adalah simpul kekuasaan apa saja yang berubah pada saat yang hampir bersamaan.
IPW menyebut unsur pengawas dan pembantu pimpinan seperti Irwasum, Astamaops, Astamarena, AsSDM, Kadivpropam, dan KadivTIK ikut berganti. Begitu pula unsur pelaksana tugas pokok Polri seperti Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Kabaharkam.
Perubahan juga menyentuh Kalemdiklat, Kasespim, Gubernur Akpol, hingga struktur kewilayahan.
Dalam pembacaan IPW, pola tersebut berbeda dengan pergantian kepemimpinan sebelumnya.
IPW membandingkan langkah Suyudi dengan pola Jenderal Idham Azis ketika menjadi Kapolri. Menurut IPW, Idham membutuhkan waktu tujuh hari sebelum melakukan mutasi dan bahkan membiarkan kursi strategis Kabareskrim kosong lebih dari sebulan setelah ditinggalkannya.
Mutasi untuk mengisi posisi tersebut baru dilakukan pada 6 Desember 2019 melalui Surat Nomor ST/3229/XII/KEP./2019.
Perbandingan berikutnya diarahkan kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut IPW, Listyo tidak langsung melakukan pembersihan besar-besaran setelah menjabat, tetapi terlebih dahulu membangun legitimasi kelembagaan melalui narasi Presisi, pelayanan transparan, penegakan hukum berkeadilan, serta polisi yang tegas tetapi humanis.
Baru kemudian, pada 18 Februari 2021, Listyo menata sejumlah elite organisasi. Saat itu Komjen Agus Andrianto dari Kabaharkam ditempatkan sebagai Kabareskrim, Komjen Arief Sulistyanto dari Kalemdiklat menjadi Kabaharkam, Komjen Rycko Amelza Dahniel dari Kabaintelkam menjadi Kalemdiklat, dan Paulus Waterpauw masuk sebagai Kabaintelkam.
Bagi IPW, perbedaan ritme tersebut penting karena mutasi dalam organisasi kepolisian bukan hanya soal pergantian jabatan. Mutasi juga berkaitan dengan keseimbangan internal, senioritas, serta relasi antarpersonel yang terbentuk sejak pendidikan kepolisian.
Karena itu, IPW menilai pergantian besar dalam waktu sangat singkat berpotensi menimbulkan gesekan internal.
Anggota yang dicopot, menurut IPW, dapat mengalami kekecewaan. Jika mutasi semestinya menjadi bagian dari tour of duty dengan pertimbangan merit system, maka tujuan akhirnya adalah soliditas organisasi.
IPW juga menyoroti pejabat yang baru menduduki jabatan belum sampai setahun tetapi sudah kembali dipindahkan.
Dalam konteks itu, IPW mengingatkan agar gebrakan mutasi tidak dilakukan tanpa alasan objektif dan kuat, misalnya catatan Propam mengenai pelanggaran kode etik atau adanya dugaan tindak pidana.
Dari Gerbong Lama ke Simpul Baru
Pertanyaan berikutnya yang diajukan IPW bukan lagi hanya siapa yang dipindahkan, melainkan siapa yang masuk menggantikannya.
IPW menilai sejumlah pejabat yang sebelumnya berada dalam struktur era Listyo Sigit bergeser dari posisi strategis.
Komjen Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat Irwasum Polri, menjadi Pati Itwasum untuk penugasan di Kementerian ATR/BPN. Kabareskrim Komjen Syahardiantono menjadi Pati Bareskrim untuk penugasan di KSP. Kabaintelkam Komjen Yuda Gustawan menjadi Pati Baintelkam untuk penugasan di KSP.
Sementara itu, Komjen R.Z. Panca Putra yang sebelumnya menjabat Kalemdiklat menjadi Pati Bareskrim untuk penugasan di Kementerian Hukum.
IPW juga menyoroti posisi Irjen Pipit Rismanto. Perwira yang merupakan rekan seangkatan Suyudi di Akpol 1994 itu disebut belum tiga bulan menjabat Kapolda Jawa Barat ketika dicopot dan dimutasi dengan penugasan di Kementerian Hukum.
IPW bahkan menduga pencopotan Pipit berkaitan dengan posisi Jawa Barat sebagai salah satu wilayah penting dalam kontestasi politik 2029. Namun, dugaan tersebut merupakan penilaian IPW dan belum menjadi fakta yang terkonfirmasi secara independen.
Dari sudut pandang organisasi, IPW menyebut pola tersebut sebagai kemungkinan degradasi kekuasaan internal tanpa degradasi pangkat. Para perwira tetap menyandang pangkat dan status sebagai pati, tetapi kehilangan posisi komando strategis di dalam struktur Polri.
Dalam istilah yang digunakan IPW, mereka seperti “dibuang”.
BNN dan BIN Masuk ke Lingkar Inti
Pada saat yang sama, IPW melihat adanya kelompok baru yang masuk ke sejumlah posisi penting.
Mereka berasal, antara lain, dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Brigjen Agus Dwi Hermawan, yang sebelumnya merupakan Pati Bareskrim dengan penugasan di BNN, dimutasi menjadi Aslog Kapolri.
Brigjen Putu Putera Sadana, yang juga merupakan Pati Bareskrim dengan penugasan di BNN, menjadi Wakabareskrim. Brigjen Deni Dharmapala, Pati Bareskrim dengan penugasan di BNN, ditugaskan sebagai AsSDM Kapolri.
Dari kelompok tersebut, Brigjen Roy Hardi Siahaan mendapat posisi sebagai Kapolda Jawa Tengah dan Brigjen Rachmad Iswan Nusi menjadi Wakapolda Jawa Barat.
Sementara dari BIN, Irjen Dedy Kusuma Bakti ditugaskan sebagai Kabaintelkam. Irjen Arman Achdiat menjadi Kapolda Riau, sedangkan Irjen Victor Alexander Lateka dimutasi sebagai Wadankorbrimob.
Rangkaian perubahan itu membuat IPW melihat adanya pergeseran sejumlah command nodes atau simpul komando penting Polri.
Simpul tersebut meliputi pengawasan melalui Irwasum, penyidikan melalui Bareskrim, intelijen melalui Baintelkam, keamanan melalui Baharkam, disiplin internal melalui Propam, pendidikan melalui Lemdiklat, antiteror melalui Densus 88, hingga 19 komando kewilayahan.
Dari sisi struktur, perubahan itu memang jauh lebih luas daripada sekadar pergantian beberapa kapolda. Data resmi yang dikutip ANTARA menunjukkan mutasi tersebut mencakup 88 pati dan pamen, dengan 14 jabatan pejabat utama Mabes Polri serta 19 posisi kapolda.
Di sinilah pertanyaan terbesar IPW muncul. Apakah seluruh konfigurasi tersebut benar-benar baru disusun setelah Suyudi resmi menjadi Kapolri? IPW meragukan kemungkinan itu.
Menurut IPW, apabila seluruh nama tersebut baru disusun setelah Suyudi dilantik pada 1 Oktober, waktu yang tersedia sangat terbatas untuk menghasilkan perombakan dengan skala seperti itu.
"Terlebih jika prosesnya harus melalui mekanisme internal seperti Wanjakti," jelas Sugeng.
IPW kemudian menduga bahwa nama-nama yang masuk dalam konfigurasi mutasi tersebut telah dibahas atau disiapkan sebelum keputusan pergantian Kapolri diumumkan kepada publik.
Logika yang digunakan IPW sederhana. Jika daftar personel baru disusun setelah pelantikan, maka proses administrasi dan pengambilan keputusan membutuhkan waktu. Sementara telegram mutasi justru terbit sehari setelah Suyudi resmi menjabat.
Karena itu, IPW membaca mutasi tersebut sebagai indikasi bahwa perubahan konfigurasi internal Polri telah memiliki persiapan sebelumnya.
Ada Kekuatan Prabowo di Belakangnya?
Pembacaan IPW kemudian bergerak ke level yang lebih sensitif: hubungan antara pergantian Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto.
IPW menilai kecepatan konsolidasi Suyudi tidak terlepas dari adanya dukungan politik Presiden Prabowo sebagai atasan Polri dalam sistem ketatanegaraan.
Dasarnya, menurut IPW, adalah proses pergantian Kapolri yang berlangsung sangat cepat.
Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 kepada DPR. Surat itu berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.
Sehari kemudian, pada 1 Oktober 2026, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. IPW mencatat proses tersebut hanya berlangsung 22 menit sebelum Komisi III menyetujui secara aklamasi pencalonannya.
Persetujuan itu kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR dan pada hari yang sama, pukul 14.45 WIB, Suyudi dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta.
Rangkaian tersebut menjadi bagian penting dalam analisis IPW. Sebab, hanya berselang sehari setelah pelantikan, Suyudi menerbitkan telegram yang mengubah banyak posisi strategis di tubuh Polri.
Dengan membaca seluruh rangkaian tersebut sebagai satu kesatuan, IPW menduga perombakan personel di pusat dilakukan terlebih dahulu agar Kapolri baru dapat membangun kendali dalam satu komando.
"Konfigurasi itu bukan sekadar memindahkan bidak di papan catur, melainkan mengganti banyak pemain yang menempati kotak-kotak utama," jelas Sugeng.
Namun, pada titik ini, pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya menyusun konfigurasi tersebut tetap terbuka. Dugaan IPW mengenai adanya persiapan nama-nama sebelum pelantikan maupun dugaan pengaruh politik Presiden Prabowo merupakan analisis lembaga tersebut, bukan penjelasan resmi Polri mengenai dasar setiap penunjukan.
Polri sendiri memberikan alasan yang lebih administratif, yaitu kebutuhan organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran pelaksanaan tugas kepolisian. Karenanya, titik uji sebenarnya dari mutasi ini bukan hanya siapa yang masuk dan siapa yang keluar. Pertanyaan berikutnya, menurut Sugeng, adalah apakah perubahan besar tersebut mampu menghasilkan soliditas organisasi sebagaimana tujuan resmi mutasi, serta apakah penempatan para pejabat baru dapat dijelaskan secara transparan berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan merit system.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan para pejabat yang mendapat penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab masing-masing dan melanjutkan program yang telah berjalan.
“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujar Izir normatif.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR
