apakabar.co.id, JAKARTA – Misteri tambang ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) mulai terbuka. Dari hasil investigasi awal, aparat penegak hukum kini mengantongi dua nama terduga pelaku lapangan, serta dua perusahaan besar yang diduga terlibat dalam praktik perusakan lingkungan ini.
Temuan itu diungkap langsung oleh Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, yang menyebut bahwa kasus ini bergerak berkat laporan mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul.
“Dokumentasi mahasiswa sangat membantu. Dari sana, kami identifikasi RK dan AG yang diduga sebagai pelaksana lapangan,” ungkap Kepala Gakkum Kalimantan, David Muhammad.
Pada awal April 2025, mahasiswa kehutanan menemukan kerusakan parah seluas lebih dari 3 hektare di kawasan konservasi kampus—lahan dibuka paksa dengan alat berat tanpa izin resmi. Jejak alat berat dan foto-foto di lapangan menjadi bukti pertama.
Setelah ditelusuri, RK dan AG diketahui bekerja untuk dua perusahaan penyewa alat berat: TAA dan HBB. Kedua perusahaan itu diduga menjalin kerja sama dengan Koperasi KSU PUMMA, yang disebut-sebut sebagai pelaksana teknis kegiatan di lokasi.
“Saat ini kami dalam proses klarifikasi. Beberapa pihak masih enggan hadir. Bahkan, satu perwakilan teknis dari perusahaan sedang di luar negeri,” kata David.
Koperasi KSU PUMMA disebut sebagai dalang utama aktivitas ini. Dugaan sementara, pembukaan lahan merupakan tahap awal sebelum dilakukan penambangan batubara.
Hingga kini, kedua pelaku belum diperiksa langsung karena belum memenuhi panggilan. Namun, keduanya sudah dilacak, termasuk alamat rumah dan nomor ponsel yang kini diawasi.
“Kami ingin membongkar sistemnya, bukan hanya perorangan. Kalau terbukti masuk ke tahap penambangan, ancaman hukumnya makin berat,” tegas David.
Isu yang beredar menyebut ada kemungkinan keterlibatan aparat dalam melindungi aktivitas ilegal ini. Namun, Gakkum belum menemukan bukti apa pun soal itu.
“Kalau nanti dalam penyidikan muncul keterlibatan aparat, akan kami proses sesuai hukum,” ujarnya.
Kasus ini jadi sorotan publik karena menyentuh kawasan pendidikan yang seharusnya steril dari aktivitas eksploitasi.
Gakkum bekerja sama dengan Polda Kaltim dan Kejaksaan untuk mendorong kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Begitu penyidikan dimulai dan ditemukan alat berat, penyitaan bisa segera dilakukan,” tutup David.