Tim Saber Pungli Amankan 4 Pelaku Pungli di Masjid Al Jabbar Bandung

Pemprov Jabar telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung pasca terjadi pungli yang viral di media sosial. Terdapat tiga titik layanan yang rawan terjadi praktik pungli di Masjid Al Jabbar. Foto: apakabar.co.id/Muhammad Hasbi Asidiki

apakabar.co.id,BANDUNG – Empat pelaku pungli parkir di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar Bandung berhasil dibekuk tim saber pungutan liar (pungli) Jawa Barat. Keempat pelaku pungli tersebut berinisial OK, RA, RM, serta YS.

Selain itu, tim berhasil mengamankan uang sejumlah Rp1,4 juta dari pelaku. Uang tersebut diketahui merupakan hasil dari pungli parkir liar di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan tim saber pungli telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di area parkir Masjid Al-Jabbar. Namun sebelumnya, petugas melakukan pemantauan dan pengawasan mengingat tingginya potensi kerawanan pungli di kawasan tersebut.

“Telah dilakukan klarifikasi terhadap empat orang, dan mereka diamankan pada Senin (15/4) kemarin,” ujar Kombes Jules di Bandung, Rabu (17/4).

Jules menerangkan, keempat petugas parkir liar tersebut memiliki peran yang berbeda. Dua di antaranya bertugas di pintu masuk dan pintu keluar, serta dua lainnya merupakan juru parkir di Masjid Al Jabbar. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp1,4 juta yang diduga berasal dari pungli parkir.

“Tim saber pungli berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir sebesar Rp1,4 juta dari juru parkir,” terangnya.

Jules menyebut para petugas parkir yang diduga melakukan pungli telah memberikan tiket parkir tidak sesuai ketentuan. Pelaku hanya menggunakan kertas fotocopy dengan nomor seri yang sama. Selain itu, biaya parkir yang dikenakan tidak sesuai dengan peraturan Wali Kota Bandung tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan.

Hal lainnya, pencatatan jam masuk dan keluar parkir dilakukan secara manual. Tidak menggunakan mesin cetak parkir satu pintu, sebagaimana biasanya.

“Masyarakat yang masuk ke area parkir Masjid Al Jabbar dipungut biaya parkir dan pada saat keluar area masjid juga dipungut biaya parkir,” terangnya.

Setelah melakukan penindakan, kata Jules, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi kawasan Masjid Al Jabbar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadi pungutan liar oleh oknum tertentu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjanji untuk mengevaluasi sistem pengelolaan parkir di Masjid Al Jabbar. Layanan penitipan alas kaki hingga pengelolaan parkir akan dibenahi mengingat selama ini rawan terjadi pungutan liar (pungli).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman memastikan Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Masjid Al Jabbar. Hal itu buntut dari viralnya praktik pungli yang terjadi di masjid tersebut. Sejauh ini ada tiga titik layanan yang rawan terjadinya praktik pungli, yakni penitipan alas kaki, sarana transportasi hingga pengelolaan parkir.

“Tiga area ini akan kami antisipasi agar tidak ada pungli lagi karena sangat krusial (terjadinya pungli) dari semua area,” katanya.

Melalui pembenahan yang dilakukan, Pemprov Bandung berharap praktik pungli segera hilang dan masyarakat bisa melakukan ibadah dengan tenang.

201 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *