Uji Coba Starlink di IKN, Menkominfo: Mulai Mei 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dua kanan) dalam wawancara cegat usai kegiatan halal bihalal di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (16/4/2024) Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia telekomunikasi terkait dengan uji coba Starlink di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Mei 2024.

Hal itu diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Menurutnya, perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat sengaja melakukan uji coba di Nusantara.

Pengetesan dilakukan di IKN karena teknologi Starlink berbasis satelit, sehingga harus dilakukan di daerah yang minim infrastruktur telekomunikasi.

“Jadwal pengujiannya, rencana di bulan Mei. Kita tunggu saja. Tanggalnya belum, tapi kisaran bulan Mei,” ujar Budi Arie di Jakarta, Selasa (16/4).

Dengan demikian, kata Budi Arie, hasil uji coba tersebut dapat memberikan gambaran yang akurat tentang efektivitas dan keandalan layanan di lingkungan yang belum memiliki infrastruktur telekomunikasi memadai seperti di IKN.

Nantinya, kata dia, apabila uji coba berjalan lancar dan perusahaan telah memenuhi berbagai persyaratan, maka tidak menutup kemungkinan layanan Starlink akan diluncurkan pada perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Agustus tahun ini di Nusantara.

“Kalau uji cobanya berlangsung baik, terus Uji Laik Operasi (ULO) kita keluarkan, dan juga memenuhi semua peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, kita akan izinkan Starlink beroperasi,” terang Budi Arie.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Wayan Tony Supriyanto membeberkan Starlink sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.

Menurut Wayan, saat ini ada dua izin yang diajukan oleh Starlink di Indonesia, yaitu untuk penggunaan teknologi VSAT dan izin sebagai penyedia telekomunikasi atau Internet Service Provider (ISP).

“Starlink itu ada dua ya izinnya mengajukan untuk VSAT dan penyediaan internet. Untuk yang VSAT itu mereka sudah membangun hub dan semuanya dan stasiun perangkatnya sudah izin juga ke SDPPI,” ujar Wayan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Sementara untuk izin sebagai penyedia jasa telekomunikasi, saat ini menurut Wayan masih berproses untuk perjanjian kerja samanya.

Nantinya apabila semua persyaratan telah terpenuhi, Starlink Indonesia bisa menyediakan layanan kepada masyarakat selayaknya penyelenggara telekomunikasi lainnya di Indonesia.

 

904 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *