apakabar.co.id, SOLO – Sebuah video yang menunjukkan keluhan seorang pengemudi mobil mengisi bbm harus menunjukkan syarat menggunakan STNK mendadak viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak salah satu pengemudi mobil hendak mengisi bbm, mengeluhkan syarat tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
“Guys ini pom bensinnya pak Gubernur pakai syarat stnk mohon nanti disebarkan. Padahal pom bensin lainnya ga ada. Ini harus pakai stnk,” ungkapnya.
“Mungkin nanti pak Lutfi dengar. Ini pom bensinmu pak Lutfi yang mempersulit masyarakat semakin sulit, harus pakai stnk,” keluhnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan saat dikonfirmasi membantah adanya syarat tersebut untuk membeli BBM.
“Enggak ada itu, enggak ada regulasinya dari kita. Jadi itu inisiatif SPBU sendiri. Dia memang ingin memfilter. Karena sebelumnya SPBU tersebut terkena sanksi dari BPH Migas. Bukan dari Pertamina loh ya,” ungkapnya dihubungi, Kamis (25/9).
Taufiq menjelaskan bahwa lokasi SPBU di video tersebut berada di Colomadu, Karanganyar dekat Bandara Adi Soemarmo.
“Sepertinya dia terkena sanksi oleh BPH Migas. Bukan Pertamina, sehingga bukan kewenangan saya untuk memberikan statement. Jadi memperbaiki dirinya supaya kendaraan yang mengisi itu tepat sasaran caranya dengan menunjukkan STNK-nya. Itu aja yang bisa saya kasih keterangan,” jelasnya
Taufiq menegaskan bahwa hal tersebut hanya ditemui satu SPBU saja di Colomadu Karanganyar.
“Mungkin upaya preventif ya. Tapi itu hanya di SPBU itu saja. Kemudian kita enggak ada ketentuan untuk itu untuk menunjukkan STNK,” tandasnya.